img
DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman LKPJ Bupati Sarolangun 2022 dan Tiga Ranperda

SAROLANGUN -DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat II dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan bersama terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun 2022 dan 3 (Tiga) Ranperda Propemperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2023, Selasa (16/05/2023) sore tadi.

Ketiga ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Rancangan Iduk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun  Tahun 2023-2038, Ranperda Tentang  Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Kabupaten Sarolangun dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 24 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat dimulai.

" Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun, jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan kami pada rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 dan tiga ranperda kabupaten Sarolangun tahun 2023," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Tontawi Jauhari selalu pimpinan rapat paripurna DPRD Sarolangun meminta juru bicara Komisi DPRD Sarolangun untuk menyampaikan laporan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2022, serta juru bicara Pansus DPRD Sarolangun untuk menyampaikan laporan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2023.

Laporan Komisi DPRD Sadolangun disampaikan langsung oleh juru bicara Azrai Wahab, sedangkan laporan pansus DPRD Sarolangun disampaikan oleh juru bicara  masing-masing pansus DPRD Sarolangun, yakni Pansus I DPRD Sarolangun disampaikan oleh Ustadz Ali Muntoha tentang Ranperda Pembentukan badan Kesbangpol menjadi Peraturan Daerah.

Pansus II DPRD Sarolangun disampaikan oleh Abdul Basid, SH, tentang Ranperda Rancangan Iduk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun  Tahun 2023-2038, dan Pansus III DPRD Sarolangun disampaikan oleh Asmarul tentang Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042.

" Alhamdulillah kita telah mendengarkan laporan komisi DPRD Sarolangun untuk memberikan laporan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sarolangun tahun anggaran 2022 dan kami mengucapkan terima kasih atas laporan pansus DPRD sarolangun melalui juru bicaranya terhadap tiga ranperda tahun 2023," katanya.

" Guna memenuhi azaz musyawarah dan mufakat, apakah tiga ranperda kabupaten Sarolangun tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah dapat kita setujui," tanya Tontawi yang dijawab langsung  setuju oleh para anggota dprd Sarolangun.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sadolangun Tontawi Jauhari, Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama, Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan serta Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal menandatangani kesepakatan bersama terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2022 dan Tiga Ranperda Tahun 2023, yang berjalan dengan sukses.(IKP-DISKOMINFO)