Bupati Sarolangun Pimpin Rapat Forkopimda, Upayakan Solusi Konflik PT SAL dan SAD
SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengambil langkah serius dalam meredam konflik yang melibatkan perusahaan perkebunan dan masyarakat adat. Bupati Sarolangun, Hurmin, memimpin langsung rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas penyelesaian persoalan antara PT Sari Aditya Loka dan komunitas Suku Anak Dalam (SAD), Jumat (17/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun itu dihadiri unsur Forkopimda, aparat keamanan, perangkat daerah, hingga perwakilan perusahaan dan tokoh adat SAD. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan upaya bersama dalam mencari jalan keluar atas konflik yang sempat memanas dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara bijak, dengan mengedepankan musyawarah serta semangat kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya kita,” ujarnya.
Hurmin juga mengingatkan bahwa prinsip “Adat Serumpun Pseko” harus menjadi pijakan dalam membangun hubungan harmonis antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Menurutnya, konflik tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat berdampak pada ketertiban sosial dan iklim investasi di daerah.
Sejumlah tokoh adat SAD, termasuk para temenggung dan jenang, turut menyampaikan pandangan serta aspirasi mereka dalam forum tersebut. Diskusi berlangsung dinamis, mencerminkan kompleksitas persoalan yang dihadapi kedua belah pihak.
Sementara itu, unsur TNI, Polri, dan Satpol PP disiagakan untuk memastikan jalannya rapat tetap kondusif. Pengamanan dilakukan baik di dalam ruangan maupun di sekitar area kantor bupati guna mengantisipasi potensi gangguan.
Pemerintah daerah berharap pertemuan ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik yang komprehensif, dengan mengutamakan keadilan bagi masyarakat adat sekaligus kepastian bagi dunia usaha.(IKP-KOMINFO)