Bupati Sarolangun dan Kakanwil Imigrasi Jambi Teken MoU: Dorong Akses Layanan Keimigrasian Lebih Dekat dan Efisien bagi Masyarakat
SAROLANGUN – Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kamis (6/11/2025), Bupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto, tentang penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sarolangun.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun dan dihadiri jajaran pejabat dari kedua belah pihak. Dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun tampak hadir Pj Sekda Ir. Dedy Hendry, M.Si, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin Muis, SE, MM. Sementara dari pihak imigrasi hadir Kepala Imigrasi TPI Kelas I Jambi beserta jajaran pejabat struktural Ditjen Imigrasi Kanwil Jambi.
Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi Petrus Teguh Aprianto menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat daerah, khususnya di Kabupaten Sarolangun.
“Selama ini masyarakat Sarolangun harus menempuh jarak cukup jauh ke Kota Jambi hanya untuk mengurus paspor atau izin tinggal. Melalui kerja sama ini, layanan tersebut kini bisa diakses langsung di Sarolangun, khususnya di Mall Pelayanan Publik,” ujar Petrus.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang telah menyiapkan gedung untuk kebutuhan pelayanan imigrasi di wilayah tersebut. Gedung yang terletak di depan Hotel Abadi Sarolangun itu direncanakan menjadi kantor imigrasi representatif, sekaligus pusat pelayanan keimigrasian terpadu di masa mendatang.
“Meski sarana belum sepenuhnya lengkap, pelayanan tetap akan kami upayakan berjalan secara bertahap, minimal satu kali dalam seminggu. Jika animo masyarakat tinggi, tentu frekuensi pelayanan akan ditingkatkan,” katanya.
Langkah Nyata Menuju Pelayanan Publik Terintegrasi
Sementara itu, Bupati Sarolangun H. Hurmin dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi. Kerja sama ini adalah wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mempermudah masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian tanpa hambatan jarak dan waktu,” ujar Hurmin.
Menurutnya, keberadaan layanan imigrasi di Sarolangun tidak hanya memberi efisiensi bagi masyarakat, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Dengan kemudahan akses administrasi, mobilitas warga akan meningkat, membuka peluang investasi baru, dan mendorong sektor pariwisata serta perdagangan.
“Dengan adanya pelayanan keimigrasian di Sarolangun, masyarakat tidak perlu lagi ke Jambi untuk mengurus paspor atau dokumen lainnya. Ini efisiensi waktu, biaya, dan energi. Selain itu, standar layanan yang diterapkan juga mengikuti sistem nasional berbasis aplikasi m-Paspor, sehingga transparansi dan akuntabilitas terjamin,” tambahnya.
Hurmin juga menekankan pentingnya tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memastikan layanan ini berjalan optimal. “Mari kita sambut kerja sama ini dengan semangat kolaboratif. Pemerintah Daerah harus siap memberikan dukungan penuh agar pelayanan keimigrasian ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Bangun Kepercayaan Publik dan Cegah Pungli
Bupati Hurmin menilai, layanan keimigrasian yang kini tersedia di tingkat kabupaten akan mempercepat proses administrasi dan secara langsung membantu menekan potensi praktik pungutan liar (pungli) yang kerap muncul akibat panjangnya rantai birokrasi.
“Dengan sistem layanan yang lebih dekat dan terintegrasi, kita ingin membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Masyarakat harus merasakan bahwa negara hadir di tengah mereka, memberikan kemudahan, bukan kesulitan,” tegasnya.
Wujud Sinergi “KOMPAK” untuk Sarolangun Maju
Sebagai simbol sinergi lintas lembaga, kegiatan tersebut juga diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama bertajuk “KOMPAK – Kolaborasi Lintas Sektor dalam Layanan Keimigrasian Berdampak” di MPP Kabupaten Sarolangun.
Selain itu, Bupati Hurmin menyerahkan piagam penghargaan dan plakat kenang-kenangan kepada Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan inisiatif menghadirkan layanan keimigrasian di Sarolangun.
Langkah Bersama Menuju Sarolangun Maju
Kerja sama antara Pemkab Sarolangun dan Ditjen Imigrasi Jambi ini bukan sekadar penandatanganan dokumen administratif. Ia menjadi simbol semangat transformasi pelayanan publik, di mana kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Dengan MoU ini, kita tidak hanya berjalan bersama, tetapi juga berlari bersama menuju Sarolangun Maju,” tutup Bupati Hurmin penuh optimisme. (IKP-KOMINFO)