Bupati Hurmin Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama dan Kukuhkan 57 Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E. resmi melantik dan mengambil sumpah/janji tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sekaligus mengukuhkan 57 guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun 2026. Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Selasa (28/7/2026), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sarolangun Nomor 284 Tahun 2026.

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Abdul Aziz., Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Novarina Manurung, S.H, Wakil Ketua 1 DPRD Sarolangun Cik Marleni, Kajari Sarolangun yang diwakili Kasi Datun Oktarini Prihanti, S.H, Sekretaris Daerah Sarolangun Ir.Muhamad Arief, R.H, M.UM, Perwakilan Pengadilan agama dan Kemenag Sarolangun Afrizal, Perwakilan BPJS, para Asisten, Staff Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, tokoh agama. Rohaniawan, serta insan pers dan seluruh pejabat dan kepala sekolah yang dilantik dan Para Tamu Undangan Lainnya.
Adapun tiga pejabat yang dilantik yakni Riduan, S.STP., M.E., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun dan kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan. Selanjutnya Setiadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, dilantik menjadi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun. Sementara Emalia Sari, yang sebelumnya menjabat Kepala BPPRD, kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun.

Selain pelantikan pejabat eselon II, Bupati Hurmin juga mengukuhkan 57 kepala sekolah sebagai bagian dari penguatan manajemen pendidikan di Kabupaten Sarolangun.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam birokrasi sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN), penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Jabatan bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Allah SWT. Tunjukkan kinerja terbaik, jaga disiplin, loyalitas, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Hurmin.

Kepada Kepala Disdukcapil yang baru, Bupati meminta agar pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Ia juga menekankan agar program unggulan Pak Kades Maju dioptimalkan melalui pelayanan jemput bola hingga ke desa dan kelurahan dengan memanfaatkan digitalisasi pelayanan.
"Pelayanan administrasi kependudukan harus semakin dekat dengan masyarakat. Jangan tunggu masyarakat datang, tetapi pemerintah yang hadir memberikan pelayanan," ujarnya.

Sementara kepada Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Hurmin meminta agar segera menyusun langkah konkret dalam meningkatkan populasi ternak dan pengembangan budidaya perikanan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan daerah.
Menurutnya, kebutuhan telur, daging sapi, maupun komoditas peternakan lainnya di Kabupaten Sarolangun masih banyak dipenuhi dari luar daerah.
"Kita harus mampu meningkatkan produksi lokal. Potensi peternakan dan perikanan kita sangat besar. Ini harus menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah," katanya.
Di sektor pendapatan daerah, Bupati memberikan perhatian khusus kepada Kepala BPPRD yang baru agar mampu menggali seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.
Ia juga mendorong penerapan sistem perpajakan berbasis digital guna menutup potensi kebocoran penerimaan daerah.
"PAD yang kuat menjadi modal utama dalam membiayai pembangunan dan berbagai program pelayanan kepada masyarakat. Karena itu seluruh potensi harus dioptimalkan secara profesional dan akuntabel," ujarnya.

Kepada 57 kepala sekolah yang dikukuhkan, Hurmin mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dalam mencetak generasi penerus bangsa.
Ia menegaskan bahwa kepemimpinan sekolah harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025 terkait masa penugasan kepala sekolah, sekaligus mendorong terciptanya regenerasi kepemimpinan yang sehat di lingkungan pendidikan.

Selain itu, para kepala sekolah diminta menghadirkan inovasi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman, sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
"Saya titipkan masa depan generasi muda Sarolangun di pundak bapak dan ibu sekalian. Jadilah pemimpin yang mampu menginspirasi, membangun karakter peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang inovatif," katanya.

Hurmin juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar menjaga integritas dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.
"Tidak ada lobi-lobi dalam jabatan ini. Amanah ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Fokuslah bekerja dengan ikhlas, profesional, dan berorientasi pada kemajuan pendidikan," pesannya.

Menutup arahannya, Bupati Hurmin mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik maupun kepala sekolah yang dikukuhkan untuk memperkuat sinergi antarlembaga, menghilangkan sekat-sekat birokrasi, dan bekerja berdasarkan target kinerja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Sarolangun membutuhkan dua pilar utama, yakni birokrasi yang responsif dan akuntabel serta sistem pendidikan yang berkualitas dan adaptif terhadap perubahan zaman.

"Seluruh jabatan yang diamanahkan hari ini harus menjadi energi baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mewujudkan Sarolangun yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing," pungkas Hurmin, kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan photo bersama serta ucapan selamat (IKP-KOMINFO)