img
Bupati Hurmin Resmi Lantik Mulyadi sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Siliwangi Singkut Periode 2026–2029
  • BAL
  • July 22, 2026
  • Pengunjung (310)

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Mulyadi sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Siliwangi, Kecamatan Singkut, untuk masa jabatan 2026–2029. Prosesi pelantikan yang dirangkaikan dengan serah terima jabatan tersebut berlangsung khidmat di Kantor Desa Siliwangi, Rabu Siang (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan H. Henriman, S.Sos., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM H. Kasiyadi, S.IP., M.E., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mulyadi, S.Sos., Kepala Dinas PMD Kabupaten Sarolangun Drs. M. Tarmizi, M.M., Plt. Camat Singkut M. Maini, S.Pd.I., Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Romi Habibi, S.H., Danramil Muara Limun yang diwakili Kapten Inf. Kosni Jamer, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.

Pelantikan diawali dengan penyambutan Bupati Sarolangun beserta rombongan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Hurmin. Setelah itu dilakukan pemasangan lencana jabatan kepala desa, penandatanganan pakta integritas, serta serah terima jabatan sebagai tanda dimulainya kepemimpinan baru di Desa Siliwangi.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas. Ia meminta kepala desa yang baru dilantik agar mampu menjadi pemimpin yang melayani seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan serta mengedepankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Bupati juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memanfaatkan anggaran desa secara efektif demi kesejahteraan masyarakat.

"Jabatan kepala desa adalah amanah dari masyarakat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap Kepala Desa Antar Waktu yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, membangun kebersamaan, menjaga kekompakan, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Desa Siliwangi," tegas Bupati Hurmin.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada Ujang Parel, perangkat Desa Siliwangi, Kecamatan Singkut. Santunan yang diserahkan merupakan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total nilai Rp51.704.963.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat hingga berakhir dengan sesi foto bersama serta penyampaian ucapan selamat kepada Kepala Desa Antar Waktu Mulyadi dari Bupati Sarolangun beserta seluruh tamu undangan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kepemimpinan baru di Desa Siliwangi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.(IKP-KOMINFO)

💝 Berikan Rating Kepuasan Anda