Bupati Hurmin Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirta Sako Batuah 2026-2030, Minta Jaga Integritas dan Tingkatkan Pelayanan Publik secara Maksimal
SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun periode 2026–2030, Bertempat di Aula Utama Perumda TSB Senin Pagi (13/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Kajari Sarolangun yang diwakili Kasi Datun Oktarini Prihanti, S.H., M.H., Dandim 0420/Sarko yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Abdul Aziz, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Henriman, S.Sos., para kepala perangkat daerah, Direktur Perumda Tirta Sako Batuah Mulyadi, S.E., para pejabat struktural Perumda, para kepala bagian, rohaniawan Muhammad Deni, S.Pd.I., insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hurmin secara resmi melantik Kurniawan, S.T., M.E. sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun berdasarkan Keputusan Bupati Sarolangun. Masa jabatan dewan pengawas ditetapkan selama empat tahun sejak tanggal pelantikan periode 2026-2030.Prosesi berlangsung khidmat dengan dipandu oleh rohaniawan Muhammad Deni, S.Pd.I.
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik sekaligus mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan secara pribadi saya mengucapkan selamat kepada saudara yang telah mendapatkan amanah dan kepercayaan sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah. Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme dan dedikasi kepada masyarakat," ujar Hurmin.
Menurutnya, Perumda Air Minum memiliki peran strategis sebagai penyedia layanan dasar bagi masyarakat. Karena itu, perusahaan daerah dituntut mampu meningkatkan kualitas pelayanan di tengah tantangan yang terus berkembang, mulai dari pertumbuhan jumlah penduduk, keterbatasan infrastruktur, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pengawas tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra strategis direksi dalam memberikan masukan, evaluasi, serta memastikan seluruh kebijakan perusahaan berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Dewan Pengawas harus mampu mengawal perusahaan agar dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya.
Bupati juga mengingatkan agar Dewan Pengawas menjaga integritas serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan maupun tindakan yang dapat merugikan perusahaan dan mengurangi kepercayaan publik.
Selain itu, Hurmin memberikan perhatian khusus terhadap penerapan efisiensi dalam pengelolaan perusahaan daerah. Menurutnya, efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat, melainkan memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata.
"Saya tidak ingin anggaran habis hanya untuk kegiatan yang tidak berdampak terhadap pelayanan maupun peningkatan pendapatan perusahaan. Kurangi belanja yang bersifat seremonial dan tidak mendesak, tekan biaya operasional yang tidak perlu, optimalkan aset perusahaan, serta lakukan perencanaan yang matang agar setiap program memberikan hasil yang maksimal," tegasnya.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan Pakta Integritas oleh Dewan Pengawas yang baru dilantik sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penandatanganan tersebut kemudian disaksikan langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin beserta para saksi.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan ucapan selamat dari Bupati Hurmin yang diikuti unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Direktur Perumda Tirta Sako Batuah, para kepala perangkat daerah, serta seluruh tamu undangan. Momen tersebut dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola Perumda Tirta Sako Batuah agar semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan air bersih yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Sarolangun.(IKP-KOMINFO)