“Bupati H.Hurmin Bersama KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dan Tinjau Proyek Strategis Kabupaten Sarolangun Tahun 2025”
SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Terintegrasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Tematik di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Kamis (30/10/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, dan dihadiri Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK RI Uding Juharudin beserta jajaran, Asisten III Setda Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, Kepala Inspektorat Henriman, S.Sos, Kepala BPKAD H. Kasiyadi, S.IP, ME, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Dalam arahannya, Bupati Hurmin menyampaikan apresiasi atas kehadiran Korsupgah KPK RI di Kabupaten Sarolangun. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah melalui implementasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI).
“Kami sangat mendukung langkah KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Program MCSP ini menjadi alat kontrol penting agar potensi korupsi bisa dicegah sejak dini,” ujar Bupati Hurmin.
Ia berharap, melalui pendampingan dari KPK RI, nilai MCSP dan SPI di Kabupaten Sarolangun dapat terus meningkat, dengan dukungan seluruh jajaran OPD dan stakeholder terkait.
Sementara itu, Kasatgas Korsupgah KPK RI Uding Juharudin menegaskan bahwa kunjungan pihaknya ke Sarolangun merupakan bagian dari pendampingan rutin untuk memastikan program pencegahan korupsi berjalan efektif di tingkat daerah.
“Kami hadir bukan untuk mencari kasus, tapi untuk melakukan pembinaan dan memastikan pembangunan di daerah benar-benar terpantau, berjalan sesuai aturan, dan akuntabel,” kata Uding.
Usai pelaksanaan rakor, Bupati Hurmin bersama tim Korsupgah KPK RI meninjau langsung dua proyek strategis daerah, yakni pembangunan gedung rawat inap RSUD Khotib Quzwein Sarolangun dan peningkatan jalan Panti–Lubuk Resam.
Proyek pembangunan rawat inap RSUD tersebut dikerjakan oleh CV Bumi Gada Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 2,27 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun dan memiliki masa kerja 120 hari kalender.
Dalam peninjauan lapangan, Bupati Hurmin menyebutkan bahwa secara umum progres pekerjaan berjalan baik, meski masih terdapat beberapa kekurangan yang akan segera dibenahi.
“Masih ada sedikit kekurangan, tapi kami optimistis pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Semua bahan sudah tersedia, tinggal penyelesaian akhir,” ungkapnya.
Kasatgas KPK RI Uding Juharudin yang turut mendampingi juga memberikan sejumlah catatan teknis di lapangan. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direktur RSUD, hingga konsultan pengawas, menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan semua pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi dan waktu yang telah ditetapkan. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Tujuannya agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Terkait proyek jalan Panti–Lubuk Resam, Uding juga menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan. Ia menyebut proyek strategis daerah harus bebas dari praktik korupsi karena menyangkut visi dan misi kepala daerah serta berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas kesehatan ini merupakan proyek strategis daerah. Kami mendorong agar semua pihak menjaga komitmen dan tanggung jawabnya, serta memastikan hasilnya sesuai perencanaan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat antara jajaran Pemkab Sarolangun, tim Korsupgah KPK RI, serta pihak pelaksana proyek. KPK berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. (IKP-KOMINFO)