img
Buka Rakor Kepegawaian, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Harap ASN Pahami UU Nomor 20 Tahun 2023
  • BOB
  • December 20, 2023
  • Pengunjung (220)

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) Kepegawaian tahun 2023, Selasa (20/12/2023) di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc yang berlangsung dengan lancar, yang turut dihadiri langsung Wakil Ketua KASN Tasdiq Kinanto, SH, MH dan Kepala Kanreg VIII BKN Palembang Drs Margi Prayitno, M.AP, sebagai Nara sumber dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, hadir juga Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Drs H Fahrul Rozi, M.Si, Pj Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera, Para staf ahli, para Kabag, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.AP, Para kasubbag umum /kepegawaian,  Para camat dan jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Plt Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita

Plt Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan rakor kepegawaian di dasari atas UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, merupakan penguraian dari UU sebelumnya.

Tujuan kegiatan ini memperoleh pemahaman tentang UU nomor 202 tahun 2023, memperoleh pemahaman kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, serta memberikan informasi tentang netralitas ASN dalam mengahadapi pemilu, meningkatkan disiplin ASN.

” Nara sumber dihadirkan langsung Wakil Ketua KASN, Kepala Kanreg VII BKN Palembang dan Penjabat Bupati Sarolangun  Peserta rakor seluruh kepala OPD, sekretaris dinas/badan, Kasubbag umum dan kepegawaian, camat dengan jumlah sebanyak 100 orang peserta,” katanya

Iapun berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti materi hingga selesai, dimana kegiatan ini dilaksanakan satu hari pada tanggal 20 Desember 2023, dimana kegiatan ini dengan tema “Implementasi kebijakan penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur Sipil Negara”.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepegawaian kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Sarolangun sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

” Masalah PPPK agar nanti juga saya mengharapkan dapat dijelaskan oleh para Nara sumber, sehingga kepegawaian ini dapat dipahami sepenuhnya sebagaimana UU ASN Nomor 20 tahun 2023. Pegawai ASN diberhentikan bila tidak bekerja sebagaimana diatur dalam UU ASN, dan tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer, penataan pegawai non PNS wajib dilakukan paling lambat bulan desember tahun 2024,” katanya.

Bachril Bakri juga mengharapkan dalam kegiatan agar dijelaskan terkait prosedur dan tata cara mutasi pegawai, sebab saat ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun butuh pegawai khususnya di daerah yang jauh dari pusat kota Sarolangun, namun banyak usulan mutasi pegawai.

” Kemudian untuk menyikapi dalam menghadapi tahapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang, untuk kaitannya dengan netralitas ASN, supaya nanti tidak ada laporan ke Bawaslu. Dalam Pilgub Jambi kemarin, di Sarolangun ada 9 orang pegawai yang dikenakan sanksi. Jadi saya ingin bagaimana kita semua menyikapi bahwa netralitas itu harga mati bagi seorang ASN,” katanya.

” Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat koordinasi kepegawaian di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun saya nyatakan dibuka secara resmi,” kata dia menambahkan.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri poto bersama dengan Waka KASN, Kakanreg VII BKN Palembang, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab sarolangun

Dalam kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan Nara sumber dan diskusi bersama yang dipandu langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri yang berjalan dengan sukses dan lancar. (IKP-KOMINFO)