img
Implementasi IKN Kota Cerdas
  • RON
  • November 16, 2023
  • Pengunjung (187)

Transportasi bus nirawak akan menjadi transportasi andalan di IKN. Konsep smart city yang akan diimplementasikan membuat IKN menjadi kota yang sehat, efisien, produktif, bersahabat bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.

Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur bukan semata menggeser infrastruktur fisik pemerintah pusat, melainkan juga membangun ekosistem kota pintar atau smart city.

Kenapa kota pintar? Hal ini sejalan dengan visi ‘smart, green, beautiful, dan sustainable’ dalam pembangunan IKN. Dari visi ini lalu diterjemahkan melalui pengembangan kota yang berdampingan dengan alam melalui konsep forest city serta smart and intelligent city.

Dengan begitu, IKN diharapkan dapat menjadi kota yang mengedepankan inklusi sosial dan modern, dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan lingkungan. Presiden RI Joko Widodo sendiri mencanangkan bahwa mulai Agustus 2024 jajaran kabinet pemerintah pusat sudah mulai berkantor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN di Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur.

Kini tahap pembangunan kawasan inti pemerintahan sudah mencapai 46 persen (per September 2023). Menyiapkan ekosistem smart city termasuk dalam prioritas. Untuk itulah, saat rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada 18 September 2023 terungkap ihwal pengembangan konsep kota pintar pada 2024 yang membutuhkan anggaran sedikitnya sebesar Rp466 miliar.

Sebagian anggaran akan digunakan untuk pengembangan konsep kota pintar di IKN sebanyak Rp46 miliar, salah satunya pengadaan bus nirawak. “Kami dari awal ingin membuat kota yang hijau dan nantinya kami gunakan beberapa peralatan untuk membangun sebuah smart city,” kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Pengembangan kota pintar Nusantara masuk dalam program kerja Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN. Dari total anggaran yang diajukan Rp46 miliar, sebanyak Rp15,138 miliar akan digunakan untuk program bidang teknologi informasi. Program ini mencakup pengembangan ekosistem digital, transformasi hijau, dan kebijakan data, serta kecerdasan buatan (artificial intelligent).

Adapun program Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital lainnya untuk koordinasi antarlembaga nilainya mencapai Rp5,4 miliar. Lalu program sistem informasi kawasan IKN yang memakan anggaran Rp25,7 miliar. Sementara itu, program terakhir adalah pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital yang memakan biaya Rp127 juta.

Pihak OIKN meyakini, konsep kota cerdas tersebut akan meningkatkan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan kota. Selain itu, anggaran ini juga akan digunakan untuk menyiapkan landasan hukum dan panduan implementasi teknologi di lingkungan Ibu Kota Nusantara.

Panduan itu berupa program pengembangan ekosistem digital yang akan menghasilkan standard operating procedure (SOP) pemeriksaan bangunan cerdas di IKN, kebijakan pengelolaan kota cerdas, kebijakan pengendalian dan pengoperasian kendaraan listrik, dan kebijakan pengendalian dan pengoperasian kendaraan tanpa awak.

Transportasi bus nirawak akan menjadi transportasi andalan di IKN. Sesuai yang dirancang pemerintah, konsep smart city yang akan diimplementasikan membuat IKN menjadi kota yang sehat, efisien, produktif, bersahabat bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda, serta menyediakan layanan keamanan, kesehatan, dan pendidikan yang dapat menjadi pusat inovasi global.

Sementara dari kebijakan transformasi hijau, berupa kebijakan infrastruktur energi di IKN, kebijakan keamanan dan keandalan jaringan listrik, serta kebijakan smart natural resource and energy management system di IKN.

Adapun dari kebijakan data dan kecerdasan buatan, IKN menargetkan akan dihasilkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di IKN, kebijakan turunan Peraturan Presiden tentang satu data dan kebijakan tata kelola teknologi informasi di IKN.

Dukungan Kemkominfo

Dari sisi dukungan teknologi informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berperan aktif dalam infrastruktur digital dengan mengembangkan SPBE dan penyediaan Pusat Data Nasional (PDN). Pembangunan kota cerdas IKN adalah salah satu prioritas Kominfo. Saat ini pihak Kominfo telah menyiapkan Peta Jalan Digital sebagai pedoman strategis untuk membangun smart city di Indonesia. Sudah ada 100 kota yang mulai menerapkan konsep smart city.

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Infastruktur Digital Menuju 100 Smart City”, pada Jumat (3/11/2023), ada tiga program untuk percepatan smart city di Indonesia. Pertama, adalah penyediaan infrastruktur di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Karena itu, pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas dan cakupan infrastruktur bagi transformasi digital tersebut di seluruh Indonesia.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi satelit. Teknologi ini cocok untuk negara seluas Indonesia karena dapat menjangkau wilayah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur terestrial,” jelas Menteri Budi Arie.

Kedua, pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik. Pemerintah akan mengelola spektrum frekuensi secara efisien dan efektif untuk mendukung pembangunan smart city.

Ketiga, pemerintah akan menetapkan standar perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan layanan publik yang kompatibel dengan teknologi digital. Hal ini untuk memastikan bahwa TIK dapat digunakan secara optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat. Pemerintah akan mendorong pemanfaatan teknologi digital di berbagai bidang, seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Selain infrastruktur dan teknologi, pembangunan smart city juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan literasi digital dan keterampilan digital masyarakat. Untuk itu, Kementerian Kominfo dan OIKN bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim serta kalangan praktisi daerah juga menyiapkan sumber daya manusia di kawasan IKN dan sekitarnya.

 

Sumber: indonesia.go.id