img
7 Ciri Investasi Bodong yang Harus Kamu Diwaspadai, Hati-hati ya!
  • RM
  • January 16, 2024
  • Pengunjung (2027)

Memahami ciri investasi bodong menjadi kunci untuk melindungi diri dari potensi kerugian finansial yang serius. Investasi adalah langkah penting dalam mengelola keuangan, namun, di tengah peluang keuntungan yang menggiurkan, risiko investasi bodong juga semakin mengintai. 

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai meliputi iming-iming keuntungan besar tanpa risiko, skema piramida yang meragukan, dan kurangnya regulasi yang jelas. Dengan mengidentifikasi ciri-ciri ini, para investor dapat menjaga keamanan portofolio mereka dan mengambil keputusan investasi yang lebih cerdas.

Ciri Investasi Bodong

Berikut ini adalah beberapa ciri investasi bodong yang harus kamu waspadai:

1. Mendapatkan Keuntungan Dalam Waktu Relatif Singkat

Ciri pertama dari investasi bodong adalah mendapatkan keuntungan dalam waktu yang relatif singkat. Hal tersebut merupakan ciri khas dari investasi bodong.

Contohnya, pemberian keuntungan sebanyak 5% per bulan dan itu pun langsung masuk ke rekening. Umumnya, investasi merupakan pencarian keuntungan yang memiliki jangka waktu lama.

2. Memberikan Klaim Tidak Ada Risiko

Ciri kedua dari investasi bodong adalah dengan memberikan klaim bahwa tidak ada risiko. Seperti yang kita tahu bahwa semua jenis investasi tentunya memiliki risiko, entah itu risiko kamu merugi, risiko kamu gagal bayar, dan lainnya.

Kamu tidak perlu khawatir, risiko investasi ini dapat ditekan apabila kamu sudah membekali diri dengan ilmu yang cukup.

3. Jumlah Keuntungan yang Tidak Masuk Akal

Investasi bodong umumnya menawarkan jumlah keuntungan yang tidak masuk akal. Terdapat janji untuk memberikan keuntungan yang besar, contohnya keuntungan 5% per bulan atau bisa juga 60% per tahun.

Selain keuntungan yang besar, angka penyetoran uang milikmu relatif sangat kecil. Misalnya adalah kamu membayar Rp2 juta untuk berangkat ibadah umrah dengan skema investasi.

4. Tidak Memiliki Izin

Ciri selanjutnya dari investasi bodong adalah tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai lembaga pengawas keuangan, OJK berhak memberikan izin legal atau tidaknya suatu investasi.

Maka dari itu, apabila kamu ragu-ragu apa investasi itu legal dan aman, kamu bisa memastikannya melalui lembaga OJK ini.

5. Terdapat Skema Ponzi

Terdapat skema ponzi merupakan ciri lainnya dari investasi bodong. Merangkum dari Investopedia, skema ponzi merupakan salah satu skema penipuan investasi.

Pada skema ponzi, seseorang akan diberi keuntungan dari investasi palsu.  Padahal, keuntungan tersebut merupakan sebagian uang dari investor yang sebelumnya yang juga tertipu.

Setelah itu, orang tersebut akan mencari orang lainnya untuk dapat melakukan investasi, dan diberikan keuntungan dari sebagian uang tadi. Siklus tersebut terus berlanjut, skema ponzi akan dapat terungkap apabila uang hasil keuntungan palsu telah habis nantinya.

6. Membawa Skema Perekrutan

Membawa skema perekrutan merupakan salah satu ciri lainnya dari investasi bodong. Hal ini, merupakan salah satu sifat khas investasi ilegal. Dengan mengajak orang lain untuk berinvestasi, maka kamu dijanjikan keuntungan yang berkali-kali lipat.

Penjaringan atau perekrutan anggota baru lewat investasi yang tidak legal ini tentunya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.

7. Cara Pengelolaan Investasi Tidak Jelas

Ciri terakhir dari investasi bodong adalah cara pengelolaan investasinya tidak jelas. Kamu tidak dijelaskan bagaimana uang dikelola dan teknis investasi lainnya.

Selain itu, ciri khas lainnya yang tidak jelas adalah struktur kepengurusan, struktur kegiatan usaha, struktur kepemilikannya, hingga alamat dari domisili usaha investasinya tersebut.

Itulah dia beberapa ciri investasi bodong yang wajib kamu waspadai. Kamu harus mengingat poin-poin di atas agar kamu terhindar dari penipuan investasi bodong.

Sumber : moxa.id / Mona