img
Pemkab Sarolangun Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama Dari Kemen PPPA RI

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berhasil meraih penghargaan kategori pratama Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

Penghargaan tersebut merupakan penghargaan untuk pertama kalinya didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang diterima langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM melalui zoom meeting bersama Kementrian di rumah Dinas Bupati Sarolangun, Jumat (22/07/2022) yang lalu.

Kepala DP3A Sarolangun Bambang Hermanto, S.Km, MM mengatakan penghargaan KLA ini diharapkan dapat untuk memacu komitmen daerah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Disampaikan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, seperti Perda, komitmen dari pimpinan OPD, desa ramah anak, dan sekolah ramah anak, agar dapat meraih penghargaan kategori madya kedepannya.

“Kita tidak patah semangat. Jadi diharapkan dukungan dari OPD yang lain untuk bisa meningkatkan poin dan meningkat kategorinya,” katanya.

Bambang juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sarolangun.

Pasalnya, berkat kerja keras bersama OPD terkait yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sarolangun berhasil meraih penghargaan KLA tersebut.

“Kita juga berterima kasih kepada bapak Penjabat Bupati Sarolangun, pak sekda yang terus memberikan arahan dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Sarolangun. Dengan diterimanya penghargaan KLA semoga anak-anak Sarolangun sungguh terpenuhi dan terlindungi haknya,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan Kabupaten Layak Anak mempunyai sistim pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Pentingnya Kabupaten Layak Anak ini merupakan amanah internasional dan nasional karena anak merupakan inventaris sumber daya manusia sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa serta sebagai wujud nyata implementasi konvensi hak anak dan berbagai perundang-undangan dan kebijakan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” katanya.

Selain itu, pembentukan Kabupaten Layak Anak ini didasari atas Peraturan Mentri Negara pemberdayaan perempuan RI nomor 11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI nomor 14 tahun 2011 tentang panduan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak.

Pada Senin (05/09/2022) Penjabat Bupati Kabupaten Sarolangun Henrizal,S.Pt.MM menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesaia Kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebagai Kabupaten Layak Anak dalam kategori Pratama Tahun 2022 di Ruang Kerja Bupati Kabupaten Sarolangun, yang berlangsung dengan lancar. (*)