img
PJ Bupati Sarolangun Hadiri FGD Penyepakatan Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah Di Provinsi Jambi

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyepakatan Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah di Provinsi Jambi, Senin (10/10/2022), di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi Provinsi Jambi.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH, yang dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Wartomo, A.Ptnh, MH, serta para Kepala Daerah se-Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal tentunya sangat disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam rangka verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah yang ada di Provinsi Jambi umumnya dan khususnya di wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Hal ini penting dilakukan supaya peta lahan sawah yang ada di daerah kita bisa terlindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional, sebagaimana yang tercantum dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah,” katanya.

Maka dari itu, lanjut Henrizal, tentunya kedepan Pemerintah akan menjamin tidak terjadinya alih fungsi lahan sawah dan akan tetap sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan begitu juga dengan pelaksanaan serta penerapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang ada di Kabupaten Sarolangun.

“Intinya kedepan tidak terjadinya alih fungsi lahan sawah, karena ada data layan sawah yang dilindungi dan program ini cukup baik untuk menjaga keutuhan lahan pangan kita di daerah persawahan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal juga melakukan penandatangan berita acara kesepakatan hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah Provinsi Jambi dan Para kepala daerah se-Provinsi Jambi serta Pemerintah Provinsi Jambi dan Kanwil BPN Provinsi Jambi. (*)