img
Pemkab Sarolangun Terima Bantuan TPA dan Excavator dari Pusat

SAROLANGUN - Kabupaten Sarolangun dapat bantuan pembangunan perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan  satu unit Excavator dari pusat melalui APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasara Permukiman Wilayah Jambi  Tahun Anggaran 2021.
Alat berat jenis Excavator itu akan dioperasikan di TPA Tembok Cino dan TPA Bukit Baru, Kecamatan Pelawan. 
Serah terima bantuan dari pusat itu berlangsung di TPA Bukit Baru, dan diterima langsung oleh Sekda Ir. Endang Abdul Nasir atas nama Bupati Sarolangun Drs. H Cek Endra. Dihadiri perwakilan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasara Wilayah Jambi dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sarolangun. 
Bupati Sarolangun  Drs. H. Cek Endra dalam sambutannya yang di bacakan Sekda mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan dari pusat tersebut. 


"Kita wajib bersyukur karena upaya untuk memperoleh bantuan dari APBN terkait pengolah sampah telah membuahkan hasil. Semoga bantuan ini dapat dipergunakan seoptimal mungkin di TPA Tembok Cino dan TPA Bukit Baru ini, " ujarnya. 
Pada sambutannya, Bupati juga mengajak seluruh warga Sarolangun untuk membuang sampah pada tempatnya dan secara aktif melakukan pengurangan sampah.

"Bila semua sampah dari semua TPS diangkut dan ditimbun di TPA maka akan memperpendek umur pakai TPA tersebut karena cepat penuh. Masyarakat bisa melakukan pemilahan sampah, membuat kompos dan mendaur ulang sampah", terang Bupati. 
Bupati juga mengatakan bahwa volume sampah di kota Sarolangun terus meningkat. 
"Volume sampah di kota Sarolangun melebihi kemampuan armada dan tenaga kerja dari Dinas Lingkungan Hidup untuk menanganinya. Untuk itu perlu memasyarakatkannya program 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) agar volume sampah yang harus dibawa ke TPA dapat diminimalisir. Program 3R ini sudah dilaksanakan di Kota Sarolangun secara tidak terstruktur dan recycle dilakukan oleh para pemulung, " ujar Bupati. 
"Di Kabupaten Sarolangun juga terdapat Bank Sampah yang dibangun oleh Pemda namun saat ini sudah tidak aktif, " sambung Bupati. 
Menurut bupati, Untuk memproses sampah yang ada di TPA,  disamping memerlukan perluasan lahan juga dibutuhkan sarana prasarana yang memadai. Sarana yang dibutuhkan di TPA yaitu Excavator, Backloader Ä‘án Stum (per tanah).


"Saat ini TPA Tembok Cina hanya memiliki  satu unit Excavator dalam keadaan baik dan 1 unit Backloader, Hal ini tentul kurang efektif untuk mengolah sampah di TPA ini", sambung Bupati. 
Bupati juga menjelaskan, TPA Bukit Baru merupakan perluasan dari TPA Tembok Cino yang terletak di Kecamatan Pelawan dengan luas 8.5 Ha, perluasan ini dilakukan mengingat semakin banyaknya sampah yang diangkut ke TPA Tembok Cino. TPA Tembok Cino masih menggunakan system Pembuangan Terbuka (Open Dumping) dalam pemrosesan sampah, dimana sampah langsung dibuang ke suatu lahan terbuka sehingga dapat menimbulkan gangguan terhadap lingkungan, sedangkan TPA Bukit Baru menggunakan system Sanitary Landfill, dimana dengan system ini sampah ditutupi dengan lapisan tanah pada setiap akhir operasi sehingga tidak terlihat adanya timbunan sampah, dengan system ini pengaruh timbunan sampah terhadap lingkungan juga semakin kecil .


TPA Bukit baru juga  menjadi tempat pemrosesan akhir dari seluruh sampah yang berasal dari pemukiman, pasar dan 72 TPS yang ada di Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Singkut.(IKP/Kominfo)