img
Bupati Cek Endra Imbau Pencegahan Penyebaran Covid 19 pada Cluster Komunal

SAROLANGUN – Bupati Cek Endra mengimbau agar masyarakat dapat mencegah penyebaran Covid-19 pada Cluster Komunal, yakni pada situasi dalam satu lokasi banyak orang bersamaan.

Hal ini mengingat banyaknya kejadian penularan covid 19 pada suatu lokasi, seperti di lembaga pemasyarakatan (Lapas), sekolahan-kampus, pasar rakyat atau tempat kerumunan.

“Seperti di Lapas banyak tamu-tamu yang datang membesuk atau berkunjung, yang mungkin saja membawa penyakit, ini harus kita cegah,” katanya, Rabu (23/6) usai melaksanakan shalat zuhur berjamaah di masjid Al-Umaroh kantor Bupati Sarolangun.

Bupati menyebut kondisi terkini di Sarolangun, secara umum di desa- desa masih relatif aman, Bupati Cek Endra meminta dengan penyebaran yang luar biasa di pulau jawa sampai hari ini, berharap masyarakat Jambi khususnya Sarolangun tidak boleh lengah.

“Saya sudah memerintahkan kepada tim covid untuk segera turun ke lapangan mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama melaksanakan vaksin yang secara bertahap terus kita lakukan, dan tak kalah penting mencegah masyarakat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, termasuk di pasar-pasar harus tetap mematuhi protokol kesehatan, kita harus lebih ketat dari sebelumnya,” terang Bupati.

Terkait dilaksanakannya sekolah tatap muka, Bupati Cek Endra juga sudah memerintahkan dinas kesehatan berhati-hati, karena sekolah-sekolah sudah diberi dana oleh pemerintah pusat.

Dalam penggunaan dana ini kepala sekolah diberikan kewenangan untuk membelikan dana tersebut untuk alat-alat protokol kesehatan (Prokes), dan perlu diawasi jangan sampai para siswa tidak mematuhi prokes.

“Ini memerlukan koordinasi tim covid kabupaten, melihat apakah di setiap sekolah betul-betul sudah melaksanakan prokes yang sangat ketat, ” ujar Bupati.

Sama hal nya di desa, untuk penanganan dan pencegahan Covid sudah dialokasikan dana 8 persen dari Dana Desa.

Bupati menekankan kepala desa agar mempunyai inisiatif sesegera mungkin tanpa menunggu intruksi dan dana dari pemerintah kabupaten.

“Seharusnya para kepala desa tidak perlu lagi menunggu dana dari kabupaten, mereka harus kreatif dan punya inisiatif dengan memakai dana desa,” harap Bupati.

Sumber: jambilink.com