img
197 Pejabat JPT Dan Administrasi Pemkab Sarolangun Dikukuhkan

SAROLANGUN - Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra melakukan Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi ratusan pejabat yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jum’at (18/06), di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Sekretaris Daerah Ir. Endang Abdul Naser, Kepala BKPSDM H. A. Waldi Bakri S.Ip., S.Sos., MM, Sekretaris BKPSDM Linda Novita, SH, Kabid MPP Kaprawi BM serta jajaran Forkopimda, para tamu undangan dan Pejabat yang dilantik.

Bupati Sarolangun Cek Endra dalam sambutannya mengatakan bahwa pengukuhan pejabat ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang manajemen ASN, serta Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dimana sesuai dengan perubahan Nomenklatur itu ada 218 jabatan di 13 unit kerja yang dikukuhkan. Namun yang dikukuhkan ada sebanyak 197 Pejabat diantaranya 10 orang Pejabat Eselon II, 53 orang Pejabat Eselon III dan 134 orang Pejabat Eselon IV, yang dikukuhkan dengan dua tempat yakni di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun dan secara virtual di unit kerja masing-masing.

“Tujuannya tidak lain, bagaimana nanti untuk mengefisiensi dan mengefektifkan satuan unit kerja kita serta mengefisiensi anggaran. Maka dari itu, mari kita berbenah, mana yang kurang kita perbaiki. Perpindahan Unit kerja ini tentu bagaimana kita terus meningkatkan kinerja dan tetap semangat serta tunjukkan bahwa kita sebagai abdi negara yang profesional dimanapun unit kerja,” katanya.

Selain itu, Bupati Cek Endra juga menjelaskan dari 218 jabatan yang dikukuhkan ini ada 21 jabatan yang kosong yang secepatnya juga akan dilakukan evaluasi untuk mengisi jabatan yang kosong itu.

Maka kepada para pejabat yang baru dikukuhkan ini diharapkan selesaikan seluruh inventarisasi aset yang ada di unit kerja masing-masing termasuk sertifikasi tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jambi.

“Mengingat APBD kita berkurang karena dampak wabah pandemo virus Corona , maka kita harus hemat terhadap anggaran, kegiatan yang tidak perlu yang tidak menyangkut masyarakat langsung harus mulai kita kurangi, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang,” katanya.

“Selamat bekerja kepada saudara-saudara, tetap semangat dan tetap bangunkan kawan-kawan di unit kerja saudara untuk menyempurnakan kinerja masing-masing,” kata dia menambahkan.

Dalam kegiatan itu, Bupati Cek Endra memimpin jalannya pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan para pejabat yang dikukuhkan serta menandatangani berita acara pengukuhan dan pakta integeritas.

Sumber: penajambi.co