img
Hindari Covid-19, PPKM Mikro Sarolangun Mulai Dilaksanakan

Sarolangun – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dimulai tanggal 04 sampai 17 Mei 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan rapat koordinasi bersama tim satuan gugus tugas Covid-19, Selasa (04/05/2021) di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun.

Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomy Radya Lubis, S.AP, M.Han, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE, Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Ahmad Bastari Yusuf, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, para Asisten, Para Kepala OPD dan jajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun dan para camat serta kepala desa yang hadir.

Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan terkait pelaksanaan PPKM mikro di wilayah Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Sarolangun dalam rangka mengatasi dan mencegah penularan wabah virus corona, maka seluruh Stakeholder untuk dapat menjalankan instruksi dari pemerintah pusat untuk melaksanakan penyekatan kepada masyarakat yang melakukan mudik lebaran 1442 H.

“Jambi masuk program PPKM mikro maka dari itu untuk menindaklanjuti instruksi mendagri, melalui zoom meeting maka kita rapatkan dengan seluruh camat dan kepala desa. Antar Kabupaten saja tidak dibenarkan lagi untuk melakukan bepergian, kecuali pertimbangan khusus seperti jangan sampai kebutuhan ekonomi tidak terpenuhi,” katanya.

Wabup juga menginstruksikan seluruh desa dan Kelurahan untuk membuat posko sampai ke tingkat RT dengan menempatkan petugas melalui alokasi anggaran Dana Desa tahun 2021 dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah desa masing-masing.

“Supaya tidak ada keraguan maka kita minta penjelasan dari seluruh instansi terkait baik itu kepolisian maupun kejaksaan supaya tidak ada keraguan sehingga ini bisa dipahami para Lurah dan Kades dan kita harapkan memang penggunaan dana desa dapat efektif. Dan tentunya kepala desa saya harap kegiatannya dilaporkan terkait kegiatan yang sudah dilakukan,” katanya.

Dirinya juga mengajak seluruh kepala desa dan Lurah untuk menghimbau warganya baik yang berada di kampung atau Dusun maupun yang dari luar daerah tentang hendak pulang kampung untuk membatalkan niat mudik lebaran itu.

Kemudian pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan puasa ramadhan dan sholat idul fitri 1442 H mendatang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Hari jumat besok harus disosialisasikan di mesjid secara serentak di seluruh desa dan kelurahan, agar masyarakat dalam melaksanakan sholat Idul Fitri nanti menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan tentu ini butuh peran serta seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Kemudian dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona diharapkan tim gugus tugas yang ada di Kecamatan dan di desa untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan sholat tarawih di mesjid yang saat ini masih banyak ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Saya tidak mau terjadi peningkatan jumlah kasus positif virus corona di sarolangun apalagi harus ada korban yang meninggal dunia, seperti di India saat ini setiap hari ribuan orang meninggal dunia,” katanya.

Sementara itu, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomy Radya Lubis, mengatakan bahwa tentunya sebagai langkah pertama untuk dilakukan dalam pencegahan penularan virus corona ini tentu harus adanya posko penyekatan di wilayah perbatasan, sebab hal itu untuk mencegah virus masuk ke wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Kemudian desa harus membuat posko dan pemetaan terhadap warga yang terkena virus corona. Pemerintah sudah banyak melakukan upaya pencegahan, maka mari kita bersama-sama untuk melakukan penerapan protokol kesehatan, termasuk juga mudik lebaran. Covid-19 ini sudah bermutasi dengan adanya jenis virus varian baru, ini merupakan bahaya karena musuh semakin kuat,” katanya.

Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Ahmad Bustari Yusuf, mengatakan bahwa di Kabupaten Sarolangun terbagi beberapa zona wilayah, sesuai dengan jumlah konfirmasi positif di wilayah desa masing-masing.

Untuk wilayah zona kuning, ada di Lubuk Resam Kecamatan CNG, di Pauh Kecamatan Pauh, dan di Kota Sarolangun. Namun disayangkan, masyarakat Sarolangun saat ini masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

“Melihat kondisi ini kita tidak bisa membiarkan kondisi masyarakat yang hanya sekitar 15-20 Persen yang menggunakan masker. Kita harus melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan social distancing. Setiap desa harus membuat posko, dan di posko itu berperan sesuai instruksi dari Mendagri. Setiap ada yang terkonfirmasi positif, dilakukan tracing atau hubungan kontak. Kedepan kita harap tim gugus tugas covid-19 untuk lebih intens dalam melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Sumber: penajambi.co