img
Kapolda Jambi Cek Pos Penyekatan Arus Mudik Lebaran Di Perbatasan Jambi-Sumsel

Sarolangun - Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalukan pengecekan pada Pos Penyekatan perbatasan Jambi – Sumatera Selatan yang terletak di Kecamatan Singkut, yang berjarak lebih kurang 200 meter dari gapura Batas, pada Sabtu (01/05) kemarin.

Pengecekan itu dilakukan usai melakukan kegiatan yang sama mengecek pos penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021 perbatasan Jambi – Sumatera Barat di Jalan Lintas Sumatera KM. 50, Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.

Dalam peninjauannya Kapolda Jambi didampingi oleh PJU Polda Jambi, diantaranya Dir Krimum Polda Jambi, Dir Krimsus Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi, Dir Lantas Polda Jambi, Dir Tahti Polda Jambi, Kasubdit Provos Polda Jambi, Kasat PJR Polda Jambi

Rombongan tiba di Pos penyekatan pukul 10.30 wib yang disambut oleh Bupati Sarolangun H. Cek Endra, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, mtcp, CFE, Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diyansyah Lubis serta Wakil Ketua DPR Gunawan.

Kapolda Jambi Irjenpol A Rachmat d Wibowo mengatakan bahwa pendirian pos penyekatan ini untuk mecegah dan memutus mata rantai covid-19 supaya tidak ada perpindahan masyarakat dari satu tempat ketempat yang lain.

Hal itu juga menindaklanjuti perintah dari Kepala BNPB yang memerintahkan bahwa mulai dari tanggal 22 April – 5 Mei 2021 setiap orang yang melakukan perjalanan antar kota antar Provinsi wajib memiliki surat bebas Covid-19.

“Penyekatan ini untuk mecegah dan memutus mata rantai covid-19 supaya tidak ada perpindahan dari satu tempat ketempat yang lain, oleh karena itu kepala BNPB memerintahkan bahwa mulai dari tanggal 22 April – 5 Mei 2021 setiap orang yang melakukan perjalanan antar kota antar Provinsi wajib memiliki surat bebas Covid-19,”katanya.

Kapolda Jambi juga berpesan agar para petugas yang melaksanakan tugas ini tetap dengan secara humanis, tidak secara kasar. Sebab, menjelang hari raya idul fitri masyarakat akan melakukan mudik lebaran yang tentunya situasi dan kondisi saat ini harus dipahami bersama bahwa melakukan mudik lebaran saat ini tidak bagus karena demi kesehatan dan keselamatan bersama, maka diharapkan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan

“Laksanakan tugas secara humanis, tidak secara kasar, kita juga faham bahwa ini menjelang hari raya idul fitri, tapi kita juga harus faham bahwa situasi saat ini tidak bagus untuk kesehatan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono mengatakan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan darat antar Provinsi diwajibkan untuk menunjukkan hasil swab Covid-19.

“Kami minta masyarakat yang melakukan perjalanan untuk bisa menunjukkan hasil swab Covid-19. Kalau tidak membawa hasil swab bisa cek ditempat, karena kita menyiapkan petugas untuk melakukan swab ditempat, jika tidak, maka harus putar balik, kita juga menyiapkan ruang khusus isolasi apabila ditemukan pemudik yang positif pada saat dilakukan Swab Antigen Covid-19 ” katanya.

Selanjutnya rombongan menuju Mapolres Sarolangun dan Pada Pukul 13.37 Wib, Bapak Kapolda Jambi dan Rombongan melanjutkan perjalanan ke Jambi.

Sumber: penajambi.co