img
Sambut Kunker Kajati Jambi, Bupati Cek Endra Ngaku Tertarik Dengan Program

Sarolangun – Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra menyambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr. Johanis Tanak, SH, MH, Kamis (28/01/2021) sore, di rumah dinas Bupati Sarolangun, yang berlangsung dengan khidmat.

Kedatangan Kajati Jambi ini, dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja pertama serta melaksanakan Bhakti Sosial ke Kabupaten Sarolangun setelah dilantik sekitar pertengahan tahun 2020 yang lalu.

Turut mendampingi Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra, Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomy Radya Lubis, S.AP, M.Han, Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, serta Unsur Forkopimda Kabupaten Sarolangun dan para seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kajati Jambi ini dalam memberikan masukan dan arahan dalam mengatasi persoalan yang ada di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Salah satunya soal penanganan wabah pandemi Virus Corona (Covid-19), yang membutuhkan sinergitas bersama untuk sama-sama melaksanakan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penularan wabah tersebut.

“Ini kunker pertama beliau sejak dilantik menjadi Kejari Jambi, jadi arahan beliau kita sama sama dengar bagaimana penanganan Covid-19 di sarolangun,” kata Bupati Cek Endra, usai menyambut Kunker Kajati Jambi, kepada para awak media.

Selain itu, penanganan Illegal Drilling atau tambang minyak ilegal serta aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga menjadi perhatian bersama kedepannya, bagaimana ada solusi yang terbaik.

“Saya tertarik dengan beliau (Kajati Jambi) ada beberapa solusi tadi, yang bisa dibuat semacam aturan, dimana sifatnya Galian C bisa dibuat perda, tapi kalau minyak, gas bumi, itu mungkin tidak bisa dibuat ITR tapi harus melalui mekanisme dari izin pusat dalam bentuk Bumdes kenyataan jelas dilakukan rakyat yang berbadan usaha, saya pikir ini solusi yang bagus dari beliau,” katanya.

Maka, Bupati Cek Endra berharap kedepan seluruh Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi Jambi agar melakukan diskusi bersama bagaimana mengatasi persoalan tersebut, sebab provinsi Jambi memang memiliki potensi alam yang luar biasa.

Potensi alam ini harus dikelola dengan baik, tanpa melakukan pengrusakan ataupun pencemaran sungai.

“Tadi saya usulkan agar dilakukan diskusi, undang bersama seluruh bupati di provinsi Jambi bagaimana mewujudkan itu di Jambi terhadap potensi alam, yang merusak alam, maka bisa bersama masyarakat, alam kita terselamatkan, kita juga dapat pendapatan tapi dengan usaha yang legal melalui usaha yang diusulkan tadi yaitu membentuk Bumdes yang memiliki badan usaha,” katanya.

Menariknya lagi Bupati dua priode inipun juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang telah melakukan operasi secara persuasif di wilayah PETI yang ada di Kecamatan Limun. Hasilnya, belasan alat berat dikeluarkan dari lokasi peti dengan aman dan tertib.

“Saya juga banyak terima kasih dengan bapak Kapolda, kemarin melakukan operasi di Kecamatan limun secara persuasif. Tapi itu belum selesai, karena bisa saja nanti kita keluar dia masuk lagi, saya usulkan tadi agar mungkin besok kami akan rapat dengan bapak Kapolres untuk menindak lanjuti itu agar wilayah bekas tambang yang di operasi yang kemarin tidak dimasuki lagi, jadi ini perlu pengawasan,” katanya.

“Kita Pemerintah Kabupaten sarolangun tahun ini sudah anggarkan tahun ini ada Monitoring di lokasi peti, ada Rp 200 juta, kita membantu bagaimana hutan adat kita tidak rusak oleh peti. Maka kita harap masyarakat juga agar mendukung program ini, pak Kapolda juga beri perhatian khusus soal PETI di sarolangun, agar menyelamatkan sungai kita ini untuk bebas dari mercury,” kata dia menambahkan.

Sumber: penajambi.com