img
Sah, 149 CPNS Sarolangun Terima SK Pengangkatan

Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil rekrutmen pada tahun 2019, Rabu (30/12/2020) pagi, di halaman kantor BKPSDM Sarolangun.

Penyerahan SK Pengangkatan CPNS tersebut diberikan langsung oleh Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri secara simbolis, didampingi Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser dan Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, Sip, S.Sos, MM beserta jajarannya.

Kepala BKPSDM Sarolangun Waldi Bakri, mengatakan bahwa penyerahan SK tersebut berjumlah sebanyak 149 formasi dari kelulusan rekrutmen cpns, yang terdiri dari Tenaga Guru 50 orang, Tenaga Teknis 45 orang, Tenaga Kesehatan 51 dan Cumlaude sebanyak 3 orang.

“Ini merupakan PR kita tahun 2019 dan hari ini kita serahkan sebanyak 149 SK Pengangkatan yang lulus rekrutmen CPNS kemarin, hanya lima orang tidak hadir karena berhalangan yang sakral,” katanya.

“Yang lulus ini mayoritas orang-orang Sarolangun, namun memang ada yang tinggal di Jambi tapi asalnya memang Sarolangun. Dan ada beberapa orang memang dari Sumatera Barat, tapi rata-rata mereka punya hubungan darah di sarolangun,” kata dia menambahkan.

Waldi juga mengatakan pada rekrutmen CPNS tahun 2019 kemarin, tidak semua formasi yang didapatkan terisi oleh kelulusan peserta CPNS yang mengikuti seleksi secara ketat melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Formasi kita ada 193 orang namun karena 149 yang terisi maka ada yang mengalami kekosongan sebanyak 44 formasi,” katanya.

Disamping itu, kata Waldi bahwa para CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut akan langsung bekerja di instansi masing-masing pada 04 Januari 2021 mendatang. Maka diharapkan para CPNS ini dapat bekerja dengan melakukan pengabdian penuh disiplin, profesional dan mematuhi aturan yang berlaku khususnya tidak mengajukan pindah selama 10 tahun.

“Kita harapkan mereka ini benar-benar mengabdi untuk masyarakat, karena kita ini pelayan, maka bekerjalah dengan baik, berkali-kali saya sampaikan seperti itu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan bahwa diharapkan para CPNS yang baru di angkat ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di tempat tugas masing-masing.

Sebab, jika selama satu tahun kedepan yang statusnya masih CPNS jika melakukan perbuatan yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, perbuatan tercela, maka bisa dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Hari ini kita melakukan penyerahan SK dari pada CPNS kita kemarin, melalui hasil seleksi yang dilaksanakan oleh PANSELNAS. Ada sebanyak 150 orang yang dinyatakan lulus namun karena ada satu orang mengundurkan diri, maka sebanyak 149 orang yang menerima SK tersebut,” katanya.

Wabup juga menekankan kepada ratusan CPNS tersebut untuk tidak mengajukan pindah dari tempat tugas masing-masing selama 10 tahun sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat tanpa ada paksaan.

“Jika mengajukan pindah sama dengan mengundurkan diri. Maka saya tekankan CPNS ini untuk menjaga prilaku yang menyimpang, perbuatan tercela, narkoba. Kami juga akan melakukan sidak ke tempat tugas mereka untuk mengecek, jika tidak melaksanakan tugas maka ini akan menjadi poin kita kedepan untuk memberikan tindakan,” katanya.

Sumber: penajambi.co