Pasca Libur Natal, Sekda Sarolangun Sidak Ke Sejumlah OPD

Sarolangun – Pasca libur Natal tahun 2020 ini, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Senin (28/12/2020).

Tampak Sekda Endang Abdul Naser didampingi Asisten III Hazrian, SE, Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM, Kasat Pol PP Riduan, S.Stp, Kabag Humas Sulaiman, SE dan opd terkait.

Diantaranya, sejumlah opd yang didatangi tim penegakan disiplin pegawai tersebut Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Puskesmas Sarolangun dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sekda Endang Abdul Naser mengatakan bahwa tentunya seorang asn harus menjunjung tinggi aturan-aturan kepegawaian, salah satunya tentang disiplin PNS sebagaimana yang diamanatkan PP Nomor 53 tahun 2010.

“Disamping untuk pembinaan PNS sekaligus sarana untuk memberikan pemahaman berkaitan dengan aturan-aturan kepegawaian termasuk tentang disiplin PNS. Maka PNS hukumnya wajib dan paham akan kewajiban yang harus dilakukan dan larangan yang seharusnya tidak dilakukan (dihindari) oleh Pegawai,” katanya.

Jika ditemukan PNS yang tidak melaksanakan kewajiban. Maka, kata Sekda pihaknya tidak akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku tersebut.

“Jika melanggar, sanksi sudah jelas, mulai dari hukuman ringan, sedang dan berat,” katanya.

Sekda juga mengatakan bahwa sidak ini akan dilakukan secara rutin ke semua opd dalam lingkungan Pemkab Sarolangun, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam bekerja, profesional dan bertanggung jawab atas kedinasan yang telah diamanatkan.

“Ya, agar pegawai kita tetap disiplin, bekerja profesional dan penuh tanggungjawab atas tugas kedinasan yang telah dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil dan terhindar dari Sanksi,” katanya.

Sumber: penajambi.co