Jumlah Positif Covid-19 Bertambah, Disdikbud Kaji Pembelajaran Tatap Muka

Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah melakukan proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah sejak tanggal 14 September 2020 yang lalu, seiring dengan status wilayah di masa pandemi virus corona (Covid-19) masuk pada Zona Kuning.

Namun, beberapa hari terakhir ini jumlah orang yang terinfeksi virus corona di Kabupaten Sarolangun bertambah sebanyak 8 orang. Sehingga kondisi tersebut apakah proses pembelajaran akan dilakukan kembali secara jarak jauh (daring.red), atau tetap secara tatap muka yang sudah dilaksanakan tersebut.

Kadis Dikbud Helmi, SH, MH mengatakan bahwa terkait penambahan jumlah positif virus corona tersebut pihaknya masih melakukan pengkajian dan berkoordinasi dengan tim satgas covid-19 Kabupaten Sarolangun, apakah memang dengan penambahan tersebut status Kabupaten Sarolangun berubah dari Zona Kuning ke Zona Orange atau bahkan ke Zona Merah.

“Kalau kita prinsipnya tetap mengacu kepada regulasi bahwa untuk wilayah zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan SKB tiga menteri tentang pembelajaran tatap muka,” katanya, Senin (05/10/2020) kemarin.

“Terkait penambahan itu kita sedang mengkaji, kalau ini levelnya sudah berubah ke arah berbahaya, kita akan menyatakan sikap dengan berkoordinasi dengan satgas covid Kabuoaten hingga kecamatan serta dinas terkait,” kata dia menambahkan.

Kata Helmi, selama pembelajaran tatap muka yang sudah berlangsung saat ini pihaknya melakukan evaluasi dengan turun langsung ke sekolah-sekolah. Sebab, dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

“Persentase kehadiran siswa pun harus 50 persen, dimana sekolah menerapkan sistim belajar secara shift. Misalnya, siswa A masuk hari senin, rabu dan jumat dan siswa B masuk hari selasa, kamis dan sabtu,” katanya.

Kemudian pihaknya juga melakukan evaluasi sejauh ini mayoritas kepala sekolah mendukung pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka dan juga para orang tua memberikan izin terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini sesuai dengan tekhnis yang ditentukan.

“Masyarakat sendiri didalam proses pembelajaran tatap muka ini ada dua pernyataan, yakni pernyataan orang tua mengizinkan dan pernyataan tidak mengizinkan. Saat ini dari evaluasi yang kita ambil dan informasi yang kami dapatkan sepertinya kepala sekolah mendukung pelaksanaan tatap muka ini secara mayoritas cuman kita tetap mengambil keputusan sesuai dengan mufakat,” katanya.

Meski demikian, katanya sekolah pada masa pandemi ini tidak mengutamakan pembelajaran kognitif siswa melainkan keselamatan dan kesehatan, jadi bagi orang tua yang mau anaknya sekolah tatap muka disilahkan dan tidak mau sekolah juga disilahkan karena bisa lewat daring.

“Ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, tapi persentasenya kecil. Tapi itu tidak jadi persoalan, dan didalam Skb tiga menteri sudah kami sampaikan untuk tekhnisnya pernyataan orang tua, mengizinkan atau tidak, silahkan dipilih,” katanya.

Sumber: penajambi.co