Penandatanganan Nota Kesepakatan Ketua Ombudsman RI dengan Kepala Daerah

Sarolangun,- Pemerintah Provinsi Jambi dan beberapa daerah lainnya menandatangani nota kesepakatan dengan ombudsman RI. Diantaranya Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Sarolangun. 

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pola kantor bupati, pada hari Selasa 08 september 2020  secara virtual melalui aplikasi zoom. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati, H Hilalatil Badri, Sekda Ir. Endang Abdul Naser, Asisten 3, Drs Hazrian, S.E., M.Si , dan beberapa kepala OPD lainnya.

Adapun isi dari penandatangan tersebut adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan laporan masyarakat. Adapun ruang lingkupnya yaitu: percepatan penanggulangan/penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan uang admistrasi, pengawasan penyelenggaraan layanan public, pertukaran informasi atau data, dan peningkatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Dalam hal ini data sangat diperlukan. Data harus sesuai dengan fakta. Saat ini ombudsman sudah memiliki layanan pengaduan secara online. 

“Dengan adanya penandatangan nota kesepakatan ini, jangan sekedar menandatangani tapi ada tindakan untuk menindaklanjuti. Sehingga pelayanan dapat ditingkatkan. Berbagai cara dilakukan agar semua sistem pelayanan dapat lebih baik” kata H Hilallatil Badri.

Wakil Bupati Sarolangun, H Hilalatil Badri menegaskan agar semua dinas dapat memberi pelayanan dengan baik, beberapa hal yang menjadi hambatan agar segera dicari solusi. Sehingga tidak ada alasan bagi setiap dinas untuk tidak bekerja dengan baik.

Sumber: Tim Produksi Diskominfo Sarolangun