img
Via Zoom Meeting, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Buka Pelatihan Pejabat Fungsional Perencana Tahun 2023
  • BOB
  • November 03, 2023
  • Pengunjung (116)

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc secara resmi telah membuka langsung kegiatan Pelatihan Pejabat Fungsional Perencana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jumat (03/11/2023), melalui via Zoom meeting di Ruang Kerja Kantor Bupati Sarolangun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan BKPSDM Kabupaten Sarolangun di Shang Ratu Hotel Jambi, yang berlangsung dari tanggal 02 s.d 05 November 2023, yang berjalan dan lancar dan sukses.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Kabid Diklat BKPSDM Sarolangun Arif Sulistiyono, SE, Narasumber Dr Guspika, MBA yang merupakan Fungsional Perencana Ahli Utama, Para Pejabat Administrator dan Jajaran BKPSDM Kabupaten Sarolangun, serta Para Pejabat Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dalam arahannya, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Guspika, MBA yang telah berkenan hadir untuk menjadi narasumber pada kegiatan pelatihan ini. Semoga kehadirannya dapat memberikan pemahaman yang utuh secara teknis terkait tugas pokok dan fungsi serta kemampuan melaksanakan tugas dan peran secara profesional sebagai pemangku jabatan fungsional perencana.

” Kegiatan ini tentu sangat penting dilakukan yang didasari atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur Tentang Penyetaraan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional merupakan implementasi dari instruksi Presiden Joko Widodo yang menghendaki adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi,” katanya.

Kegiatan pelatihan Pejabat Fungsional Perencana yang berlangsung dengan dihadiri PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri secara zoom meeting

Bachril Bakri menjelaskan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance), diperlukan pembaruan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah. Seiring dengan kebijakan Presiden yang ingin menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

” Organisasi pemerintah harus melakukan perubahan budaya kerja, tidak lagi melakukan kegiatan secara business as usual, tetapi berani melakukan beberapa transformasi,” katanya.

Dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi pada Instansi Pemerintah melalui penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi pemerintah.

Dengan penyetaraan jabatan tersebut diharapkan akan tercipta adanya peningkatan efektifitas kerja, peningkatan kualitas layanan dan fleksibilitas dalam penugasan dan Jabatan Fungsional Perencana yang dijadikan sebagai alternative pilihan pada proses penyetaraan tersebut.

” Untuk itu diperlukan penguasaan bidang tugas sebagai perencana sehingga mampu melaksanakan tugas secara professional,” katanya.

Plt Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati beserta narasumber Poto bersama dengan seluruh peserta

Selain itu, sebagaimana dalam amanat Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sarolangun, pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kesenjangan penilaian Indeks Profesionalitas ASN.

Dimana salah satu dimensi pengukurannya adalah pemenuhan hak 20 Jam Pelatihan pada pegawai setiap tahunnya. Seperti kita ketahui bersama bahwa berdasarkan Data Hasil Penilaian Indeks Profesionalitas ASN Pemerintah Kabupaten Sarolangun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Tahun 2021 sebesar 51,61 (Kategori Sangat Rendah) dan untuk penilaian Tahun 2022 yang baru saja di terbitkan oleh Kantor Regional VII BKN Palembang pada tanggal 18 Oktober 2023, nilainya naik menjadi sebesar 61,33 (Kategori Rendah).

” Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menaikkan Indeks Profesionalitas ASN di Kabupaten Sarolangun di tahun yang akan datang. Saya berharap kepada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga, penyampaian yang diberikan narasumber dalam kegiatan Pelatihan ini dapat dimanfaatkan dan dijadikan untuk meningkatkan proses pengembangan kompetensi dan kinerja ASN” katanya.

” Dengan mengucapkan Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Pelatihan Fungsional Perencana Hasil Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata dia menambahkan saat membuka acara tersebut.(IKP-KOMINFO)