Sekda Sarolangun Buka UKK Calon Dewan Pengawas Perumda TSB Periode 2026–2030
SAROLANGUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM secara resmi membuka pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Tirta Sarko Batuah (Perumda TSB) Kabupaten Sarolangun Periode 2026–2030, Selasa (09/06/2026), di Aula Perumda TSB Sarolangun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kabag Ekonomi dan SDA Davidman Setiawan, ST, M.Si, Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar, S.Pd, M.Si, jajaran Tim Panitia Seleksi (Pansel), serta tiga peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Adapun tiga peserta yang mengikuti UKK tersebut yakni Kurniawan, ST, ME yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Sarolangun, Nur Rohmat, ST yang menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sarolangun, serta Setiadi, S.Pt yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Sarolangun.
Dalam sambutannya, Sekda Sarolangun Muhammad Arief selaku Ketua Panitia Seleksi mengatakan bahwa pelaksanaan UKK berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 9 hingga 10 Juni 2026.
“Selamat berjuang bagi para peserta seleksi. Semoga nanti terpilih dewan pengawas yang terbaik dari yang terbaik sehingga mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam mengawasi kinerja Perumda Tirta Sarko Batuah,” katanya.
Ia menjelaskan, pada hari pertama peserta mengikuti psikotes dan ujian tertulis. Sementara pada hari kedua dilaksanakan pemaparan makalah serta sesi wawancara bersama tim panitia seleksi.
Menurutnya, ketiga peserta memiliki latar belakang dan pengalaman yang relevan dengan tugas pengawasan perusahaan daerah. Setiadi diketahui memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan, termasuk pernah berkiprah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Nur Rohmat selama ini bertugas di bidang Cipta Karya yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan air minum, sedangkan Kurniawan pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dewan Pengawas Perumda TSB.
Sekda menambahkan, hasil UKK nantinya akan disampaikan kepada Bupati Sarolangun untuk tahapan selanjutnya berupa wawancara akhir sebelum penetapan Dewan Pengawas terpilih.
“Hasil UKK ini nantinya akan disampaikan kepada Bupati Sarolangun dan dilanjutkan dengan wawancara bersama Bapak Bupati. Setelah itu akan ditetapkan Dewan Pengawas terpilih. Kita harapkan awal Juli 2026 sudah ditetapkan dan dapat segera dilantik,” ujarnya.
Pelaksanaan UKK ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam memastikan terpilihnya Dewan Pengawas Perumda TSB yang profesional, kompeten, dan mampu mendukung peningkatan kinerja perusahaan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (IKP-KOMINFO)