Satu Dekade Tanpa Cela, Pemkab Sarolangun Konsisten Pertahankan Predikat WTP Ke-10 dari BPK RI
SAROLANGUN– Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Sarolangun berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026). Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani hadir secara langsung untuk menerima dokumen hasil pemeriksaan tersebut.

LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Sarolangun dan Ketua DPRD Sarolangun sebagai bentuk penyampaian resmi hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Sarolangun H. Hurmin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun, DPRD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP kembali dapat diraih pada tahun ini.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik dari tahun ke tahun.
"Alhamdulillah, Kabupaten Sarolangun kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan DPRD dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga capaian ini dapat terus dipertahankan," ujar Bupati Hurmin.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, kami akan terus melakukan pembenahan serta memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dengan diraihnya opini WTP ke-10 secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(IKP-KOMINFO)