Pj Bupati Sarolangun Buka Bimtek Pemberian dan Penggunaan Dana Hibah Ormas dan LSM
SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Dana Hibah bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung pada Kamis (12/09/2024) di Aula Saoeng Radja, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, Plt Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, S.Pd.I, M.Pd.I, Kasat Reskrim Iptu June Heler Sianipar, Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malik, dan peserta dari berbagai ormas dan LSM di Kabupaten Sarolangun.
Dalam sambutannya, Bachril Bakri menyampaikan bahwa alokasi dana hibah untuk ormas/LSM kembali dianggarkan pada tahun 2024 setelah tiga tahun sebelumnya ditiadakan. Meskipun pemberian dana hibah tidak bersifat wajib, sesuai aturan, hal ini dapat dilakukan oleh pemerintah daerah berdasarkan kemampuan keuangan. Ia juga menegaskan bahwa dana hibah harus digunakan dengan bijak dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk menerima dana hibah, Bachril Bakri menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan yang ketat, termasuk kepengurusan yang jelas, keterangan domisili, status badan hukum, serta pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, setiap penerima dana hibah harus membuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan memastikan bahwa dana yang diterima digunakan sesuai dengan proposal yang diajukan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhir acara, Bachril Bakri secara resmi membuka kegiatan Bimtek tersebut dengan harapan agar semua ormas dan LSM dapat memanfaatkan dana hibah untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (IKP-KOMINFO)