img
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Terima Sertifikat Hak Pakai Instansi Dari Mentri ATR/BPN
  • BOB
  • August 24, 2023
  • Pengunjung (207)

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri Acara Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Instansi dalam program strategis nasional, wakaf dan rumah ibadah, Kamis (24/08/2023) sore di Candi Muaro Jambi.

Dalam kegiatan tersebut Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 13.356 sertifikat hak pakai instansi dalam program strategis nasional, wakaf dan rumah ibadah untuk wilayah Provinsi Jambi.

Salah satunya, di Wilayah Kabupaten Sarolangun. Sertifikat hak pakai instansi tersebut diterima oleh PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri, serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi untuk masing-masing daerah.

Penyerahan sertifikat ini berlangsung saat Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Jambi yang didampingi Gubernur Jambi Dr Al Haris, S.Sos, MH dan pimpinan forkopimda Provinsi Jambi.

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri menyambut baik kegiatan penyerahan sertifikat hak pakai instansi tersebut, khsusunya di Kabupaten Sarolangun, salah satunya berada di wilayah Daerah Pasar Sarolangun.

Tentu dengan adanya sertifikat, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan berupaya semaksimal mungkin untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat sarolangun.

” Dengan adanya pemberian sertifikat ini bentuk hadirnya negara dalam kepastian hukum hak atas tanah dan hak-hak atas ekonomi,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut Hadi Tjahjanto  mengatakan jika target Provinsi Jambi untuk persoalan sertifikat yang harus diselesaikan Kanwil BPN Jambi berjumlah 2,5 Juta. Namun saat ini, yang sudah terdaftar berjumlah 1,8 juta, hanya kurang 700 ribu sertifikat.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi harus bekerja keras, untuk rakyat kita harus bekerja spartan habis-habisan, kita tidak lagi lari sprint, tapi kita lari maraton untuk menyelesaikan permasalahan rakyat,” kata Hadi.

Tidak hanya itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Provinsi Jambi dan Bangka Belitung. Penyerahan sertifikat itu sebanyak 18 sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi dengan luas yang mencapai 97,2 hektare.

Sementara itu, diketahui penyerahan 13.356 sertifikat ini terdiri dari 368 sertifikat hak pakai instansi, di mana ada 18 sertifikat Candi Muaro Jambi. Lalu sertifikat wakaf sebanyak 480 di seluruh kabupaten-kota, sertifikat Redis sebanyak 2 ribu sertifikat, kemudian sertifikat lintas sektor sebanyak 500 sertifikat yang terdiri dari UKM budidaya Ikan dan nelayan tangkap di 8 kabupaten/kota serta terakhir 10 ribu sertifikat PTSL di 11 kabupaten-kota di Jambi. (*)