img
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sidak ke RSUD Sarolangun, Ingatkan Kepala Ruangan Bekerja Dengan Baik
  • BOB
  • October 08, 2023
  • Pengunjung (111)

SAROLANGUN - Mendapatkan laporan adanya kepala ruangan rumah sakit ,yang tidak bekerja profesional untuk melayani masyarakat, Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Prof dr Khotib Quzwein Sarolangun, Minggu (08/10/2023) malam.

Turut hadir dalam kegiatan sidak tersebut Asisten III Setda Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, Peltu Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Dirut RSUD Sarolangun dr Bambang Hermanto, M.Kes, Peltu Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, Kadis Sosial Sarolangun Helmi, beserta jajaran OPD terkait.

Kedatangan Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri tersebut tampak meninjau sejumlah ruangan pelayanan ruang rawat inap hingga berdialog dengan para pegawai dan tenaga medis di RSUD Sarolangun tersebut.

Kepada media ini, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa kunjungannya tersebut dalam rangka untuk memastikan pelayanan kepada pasien di RSUD Sarolangun berjalan dengan baik, karena dirinya mendapatkan laporan adanya kepala ruangan yang tidak bekerja.

” Kami ingatkan pegawai kepala ruangan untuk kembali bekerja karena sebagai PNS ada undang undang yang mengatur kedisiplinan PNS, dan PNS harus tunduk terhadap perintah dan kebijakan oleh pejabat yang berwenang,” katanya.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri beserta jajaran saat melihat pelayanan di salah satu ruangan rawat inap RSUD Sarolangun

Dijelaskan Bachril Bakri, kepala ruangan tidak bekerja karena menuntut hak untuk mendapatkan tunjangan sebagaimana tunjangan sebelumnya terdahulu. Dikatakannya, bahwa tunjangan tersebut tidak terpenuhi karena menjadi temuan keuangan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

” Kami mendapatkan laporan dari Dirut, tidak terpenuhinya tunjangan yang di terima kepala ruangan, karena ada memang temuan BPK, yang menganggap bahwa memang kepala ruangan itu bagian dari tugas dan fungsi pegawai, jadi akhirnya memang kami ikutin apa yang disampaikan oleh BPK,” katanya.

Meski begitu, kedepan Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Dirut RSUD Sarolangun akan melakukan evaluasi dan mencermati kembali atas rekomendasi BPK RI terhadap tunjangan kepala ruangan yang tidak dibayarkan tersebut.

” Terhadap tunjangan yang diminta sebagaimana tunjangan sebelumnya kita evaluasi sementara dan kita cermati terhadap pembayaran tunjangan tersebut,” katanya.

Selain itu, Bachril Bakri menegaskan bahwa rumah sakit adalah pelayanan dasar bagi masyarakat, maka pelayanan harus berjalan dengan baik dan jangan sampai terganggu pelayanan bagi para pasien dengan adanya kepala ruangan yang tidak masuk kerja.

” Saya minta kepala BKD, besok untuk memanggil pegawai yang tidak mau menjadi kepala ruangan dan melakukan pengumpulan data dari masing-maisng pegawai dan kita akan ambil kebijakan lebih lanjut dan intinya saya minta pegawai untuk bekerja sesuai aturan yang ada di PNS untuk bekerja melayani masyarakat,” katanya. (IKP-KOMINFO)