img
PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sampaikan R-KUA dan PPAS APBD Tahun 2025
  • BOB
  • July 22, 2024
  • Pengunjung (172)

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025, Senin (22/07/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Syahrial Gunawan, SE, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta sejumlah tamu undangan di Gedung DPRD Sarolangun.

Dalam penyampaiannya, Bachril Bakri menjelaskan bahwa penyusunan R-KUA dan PPAS dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembangunan untuk tahun 2025 meliputi peningkatan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, pengembangan sumber daya manusia, dan responsif gender. Target pertumbuhan ekonomi tahun 2025 ditetapkan sebesar 4,48 persen.

Bachril Bakri juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah masih mengandalkan dana dari pemerintah pusat dan Provinsi Jambi, baik alokasi umum maupun khusus, sedangkan pendapatan asli daerah relatif rendah. Untuk belanja daerah tahun 2025, fokus utamanya adalah untuk kepentingan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penanganan pengangguran, dan inflasi.

Belanja daerah tahun 2025 akan mencakup pelayanan dasar, transfer kebutuhan daerah, penanganan stunting, pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta belanja terkait gaji pokok PNS dan PPPK, termasuk gaji 13 dan tunjangan kerja. Rencana pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,4 triliun, dengan rincian pendapatan transfer Rp 1,2 triliun, pendapatan daerah Rp 100 juta, dan pendapatan lain-lain.

Sementara itu, rencana belanja daerah sebesar Rp 1,46 triliun terdiri dari belanja daerah Rp 1,2 triliun, belanja operasi Rp 100 miliar, belanja tidak terduga, pembiayaan daerah, serta program dan sub-kegiatan. Bachril Bakri berharap agar rancangan KUA dan PPAS dapat dibahas dan disepakati bersama oleh pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun.

Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 oleh Penjabat Bupati kepada Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Syahrial Gunawan, serta foto bersama. (IKP-KOMINFO)