img
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD
  • BOB
  • September 19, 2023
  • Pengunjung (258)

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri rapat paripurna tingkat I tahap 3 DPRD Kabupaten Sarolangun, Selasa (19/09/2023) d gedung DPRD Sarolangun.

Dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Sarolangun menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 20 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat dimulai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran forkompinda Sarolangun, Pj Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendri, M.Si, Para staf Ahli Bupati dan Asisten Bupati di lingkungan Setda Sarolangun, Para Kabag dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri dalam penyampaiannya mengatakan bahwa menanggapi Pandangan Fraksi Golkar kami sampaikan bahwa Tambahan penyertaan modal diperuntukkan untuk Perumda Tirta Sako Batuah untuk peningkatan sarana dan prasarana sumber daya air minum.

” Bahwa kabupaten Sarolangun termasuk dalam 33 Daerah di Indonesia dengan mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp 9,2 Miliar, dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan PMK nomor 67 tahun 2023 yang mengatur program kegiatan dan sub kegiatan tentang dana insentif fiskal tahun berjalan,” katanya.

Bachril Bakri juga menyebutkan menanggapi dari fraksi demokrat, bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan penerimaan pajak berbasis aplikasi digital, dan telah menjadi fokus dalam proses penyusunan anggaran dan seluruh opd telah berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait dengan segala keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah berupaya maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

” Menanggapi pandangan umum fraksi PDI-perjuangan bahwa Hasil sewa bus perhubungan yang di sewa oleh masyarakat dikenakan Rp 500 ribu perkeberangkatan. Dari fraksi PPP, bahwa setiap penyusunan anggaran telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kami selalu berupaya untuk mempercepat serapan anggaran,” katanya.

Para anggota DPRD Sarolangun yang hadir

Selain itu, dalam pandangan umum fraksi PKS, Bachril Bakri juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023, yang seharusnya disampaikan bukan Agustus. Dan besaran Silpa ditetapkan Rp 123 miliar lebih merupakan hasil audit BPK RI terhadap LKPD tahun 2023.

” Kekurangan insentif guru paud, guru ngaji dan guru sad, selama tiga bulan pada tahun 2023 ini akan dianggarkan pada perubahan APBD tahun 2023, yang diusulkan melalui dinas pendidikan, kesra. Kekosongan jabatan, bahwa kami akan melaksanakan pengisian sesuai aturan yang berlaku, kemudian jabatan pimpinan tinggi Pratama kami akan melaksanakan Selter dan izin dari BKN, Kemendagri dan KASN,” katanya.

” Pelatihan guru agama Islam, saat ini Pemda tengah melakukan menjajakan kerjasama dengan kementrian agama, dan kami akan pelajari aturan yang berlaku untuk melaksanakan kegiatan pelatihan tersebut,” kata dia menambahkan.

Usia penyampaian tersebut, Wakil Ketua II DPRD sArolangun Syahrial Gunawan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun, jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan pada rapat paripurna tingkat I tahap 3 dengan agenda tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023

” Terima kasih kepada saudara Penjabat Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan jawaban eksekutif terhadap  pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023,” katanya.

” Tanggapan dan jawaban eksekutif tersebut Kami pimpinan dan anggota DPRD sarolangun akan membahasnya dalam rapat banggar DPRD Sarolangun. Akhirnya dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil alamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun hari ini kami skor,” kata dia menambahkan. (IKP-KOMINFO)