img
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sambut Baik Road Show Bus KPK 2023
  • BOB
  • September 05, 2023
  • Pengunjung (324)

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menyambut baik kedatangan tim Satgas I Direktorat sosialisasi dan kampanye antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Hal itu berlangsung dalam kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Road Show Bus KPK 2023 Di Kabupaten Sarolangun, Selasa (05/09/2023) di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satgas I Direktorat sosialisasi dan kampanye anti korupsi Adhy Setyo Tamtomo, Seluruh pejabat Struktural dalam lingkungan Pemkab Sarolangun, baik pejabat eselon II, II maupun Penjabat eselon IV.

Kegiatan yang sama juga dilakukan dengan diikuti pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun di ruang rapat paripurna DPRD Sarolangun, dan di beberapa tempat lain bagi anak sekolah dan segenap lapisan masyarakat Sarolangun.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengucapkan rasa terima kasih kepada tim satgas KPK khususnya Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi yang telah menjadikan Kabupaten Sarolangun sebagai salah satu tempat lewatnya bus KPK 2023 untuk melakukan sosialisasi antikorupsi.

” Ini menjadi momen yang baik bagi kami Pemda untuk bagaiman meningkatkan kembali tentang pemahaman antikorupsi kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Iapun berharap apa yang telah disampaikan oleh satgas I KPK tersebut bisa meningkatkan kesadaran ASN dalam berupaya secara keras untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Sarolangun.

” Kami berharap mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh KPK tadi bisa menyadarkan kita bahwa korupsi itu adalah sesuatu hal yang perlu kita cegah secara bersama-sama,” katanya.

Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc

Selain itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga memaparkan diharapkan tim satgas KPK terkait program prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini sesuai arah kebijakan nasional.

Diantaranya (1) penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan prinsip good govermance dan clean government, (2) Pengendalian inflasi, (3) penanganan stunting, (4) Percepatan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), dan (5) Percepatan penetapan perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Program prioritas daerah sesuai dengan hasil analisa Penjabat Bupati Sarolangun diantaranya (1) Pengembangan infrasturktur (Jalan, Jembatan, Irigasi), (2) Pengembangan pertanian varietas unggul, (3) Pengembangan kualitas SDM, (4) peningkatan kualitas pelayanan kesehatan (5), Pengembangan industri kecil dan UMKM, (6) pengembangan lapangan kerja bagi putra daerah, (7) pengembangan investasi daerah melalui kemudahan izin berusaha, (8) pembinaan dan pemberdayaan Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), (9) peningkatan pad dan (10) Peningkatan efektifitas dana CSR bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Satgas I Direktorat sosialisasi dan kampanye anti korupsi Adhy Setyo Tamtomo menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 bahwa ditegaskan, Tugas pokok dan fungsi KPK diantaranya Pencegahan, koordinasi, Monitor, Supervisi, penindakan dan eksekusi.

” Upaya pencegahan korupsi yang kita lakukan, diantaranya (1) sosialisasi kampanye dan pelatihan anti korupsi, (2) membangun whistle blowing sistem yang terintegrasi, (3) pengendalian gratifikasi dan pelaporan LHKPN, (4) Pengembangan sistem layanan/pelaksanaan tugas,” katanya.

Disebutkannya, bahwa perlu diketahui bersama terkait pemahaman pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 23 tahun 2001, bahwa korupsi adalah perbuatan yang melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (perorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara.

” Jadi kita semua bisa bekerja sama dan membangun pencegahan sejak dini di Kabupaten Sarolangun ini, pengendalian gratifikasi. Pengembangan sistem layanan pelaksanaan tugas, tadi disampaikan bapak Pj Bupati pelayanan satu pintu berupa mall pelayanan publik,” katanya.

Selain itu, Adhy Setyo Tamtomo juga menjelaskan jenis-jenis tindak pidana korupsi ada 30 jenis, dan dikelompokkan menjadi 7 jenis besar yakni (1) Kerugian keuangan negara,(2) penggelapan dalam jabatan,(3) perbuatan curang pada pengadaan barang dan jasa, (3) Pemerasan, (4) Suap menyuap, (5) gratifikasi, (6) Benturan kepentingan dalam pengadaan, (7) Tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi

” Saya selalu sampaikan bahwa pemberantasan korupsi ada tiga startegi yakni ada penindakan, pencegahan dan pendidikan. Konteks kami kesini ini adalah pendidikan anti korupsi, apa itu korupsi, apa definisi dan upaya pencegahan korupsi, supaya tidak melakukan korupsi,” katanya.

Foto bersama dalam sosialisasi Antikorupsi 

Ia juga menjelaskan bahwa dalam road show bus KPK tahun 2023, pihaknya mentargetkan sebanyak enam Provinsi di wilayah Sumatera. Sebelum ke Jambi, terlebih dahulu melakukan hal yang sama di Provinsi Bengkulu, yang direncakan hingga sampai ke Aceh.

” Sarolangun memang salah satu yang kami kunjungi, karena sudah kami koordinasikan sejak lama, sebelum kami kesini sudah ada persiapan sebelumnya, karena mamang targetkan tahun ini enam Provinsi di Sumatera, mulai dari Bengkulu sampai Aceh, kami melewati beberapa kabupaten, salah satunya kami mampir di Sarolangun,” katanya.

Iapun berharap kedepan Kabupaten Sarolangun semakin lebih bagus lagi dengan tidak adanya kasus korupsi setelah adanya pengetahuan dan pemahaman berupaya pencegahan Antikorupsi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sarolangun dengan harapan kedepan juga akan semakin konsisten mencegah tindak pidana korupsi.

” Disini mengingatkan kembali supaya kita bisa membangun kabupaten Sarolangun lebih bagus lagi kedepannya dan tidak ada korupsinya. Luar biasa, kami ucapkan sekali dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada teman teman asj di Sarolangun, menunjukkan komitmen awal dari ASN Sarolangun mendengarkan terkait sosialiasi anti korupsi,” katanya.

Perlu diketahui, sebelum ke Kabupaten Sarolangun, rombongan satgas I KPK ini terlebih dahulu melakukan sosialisasi di Provinsi Bengkulu langsung ke Kabupaten Rejang lebong di lanjutkan ke Provinsi Jambi yang di awali pada Kabupaten Sarolangun, dan selanjutnya langsung menuju Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dan terus ke Pekan Baru. (*)