img
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Monitoring Pekerjaan DAK Fisik Pendidikan di SMPN 17 Sarolangun
  • BOB
  • October 24, 2023
  • Pengunjung (165)

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc bersama Kajari Sarolangun Zulfikar Nasution, SH, MH, turun langsung melakukan monitoring pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan di SMP Negeri 17 Sarolangun, Selasa (24/10/2023).

Pekerjaan DAK fisik Pendidikan yang bersumber dari APBN melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) itu berupa Pembangunan Ruang Tata Usaha Beserta Perabotnya di SMPN 17 Sarolangun.

Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kadis Dikbud Sarolangun Drs H M Arsyad, SH, M.Pd.I, Kasi Datun Kejari Sarolangun Reza, Kasi Dikdas Khusairi, dan Pihak sekolah SMP N 17 Sarolangun serta pihak terkait.

Diketahui pembangunan Ruang Tata Usaha Beserta Perabotnya di SMPN 17 Sarolangun melalui dana DAK tersebut dilaksanakan melalui swakelola dengan nilai kontrak sebesar Rp 280 Juta.

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan pekerjaan pembangunan Ruang Tata Usaha Beserta Perabotnya Di SMP 17 Sarolangun hasil DAK bidang pendidikan kementrian pendidikan dan kebudayaan, ini dilaksanakan sampai tanggal 14 Desember 2023, dimana saat sekarang ini masih dalam proses pekerjaan.

” Anggaran DAK pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya ini dengan nilai kontrak Rp 280 juta dengan waktu pelaksanaan kerja 200 hari kalender melalui pelaksana swakelola,” katanya.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri dan Kajari Sarolangun Zulfikar Nasuiton saat melihat dokumen pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya

Dari monitoring tersebut, Bachril Bakri menjelaskan saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 50 persen, dan secara umum pekerjaan sudah bagus namun masih ada pekerjaan yang belum rapi, sehingga ia minta finishing dari pekerjaan ini harus rapi dan bagus.

Tentunya kedepan diharapkan agar pekerjaan DAK Fisik Pendidikan berjalan dengan lancar dan tidak ada yang menyalahi aturan atau melakukan perbuatan melanggar hukum.

” Kami mengontrol saja, dan masih ada waktu untuk merapikan dinding dan lantai
14 Sekolah SMP di 11 kecamatan yang mendapatkan dak pendidikan melalui anggaran DAK. Kita bersama kejaksaan negeri melakukan pendampingan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan ini, pengawasan kejaksaan juga kami minta sesuai aturan dan kita harapkan tidak ada tindakan yang melanggar perbuatan hukum,” katanya. (IKP-KOMINFO)

Sumber: kabarsarolangun.com