Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Se-Kabupaten Sarolangun
SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc, melaksanakan pengukuhan sekaligus menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun, Selasa (23/07/2024). Acara ini berlangsung di Lapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun, dan dihadiri oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Alharis, S.Sos, MH.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari, SE, M.Pd, Wakil Ketua I DPRD Sarolangun, Aang Purnama, SE, MM, Plh Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, serta Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Suyono, S.Sos. Selain itu, hadir juga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, Kadis PMD Sarolangun, Muliyadi, S.Sos, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Pengukuhan ini didasarkan pada SK Bupati Sarolangun nomor 225 hingga 230/DPMD/2024, yang mencakup perpanjangan jabatan sebanyak 144 kepala desa dan 868 anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun.
Dalam sambutannya, Bachril Bakri mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Jambi dan memberikan selamat kepada kepala desa dan anggota BPD atas perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Perpanjangan ini mengikuti UU nomor 03 Tahun 2024 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan. Bachril Bakri mengingatkan bahwa kepala desa berwenang mengusulkan perangkat desa dan akan menerima tunjangan berhenti satu kali sesuai kemampuan APBD.
Bachril Bakri juga mendorong kepala desa untuk meningkatkan pendapatan desa melalui BUMDes dan mengusulkan kegiatan dengan anggaran Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk sektor perikanan, perkebunan, dan pertanian. Ia menekankan pentingnya taat pada peraturan perundang-undangan dan mengawasi agar masyarakat tidak terjerumus pada ajaran yang melanggar undang-undang.
Gubernur Jambi Alharis mengharapkan perpanjangan masa jabatan ini dapat mendorong pembangunan desa yang efektif, maju, harmonis, serta aman. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kepala desa dan BPD dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan. Alharis juga meminta kepala desa untuk menjaga netralitas dalam Pemilukada 2024 dan menjaga kondisi desa agar tetap aman dan kondusif.
Acara ditutup dengan foto bersama antara Gubernur Jambi, Penjabat Bupati Sarolangun, jajaran forkopimda, kepala desa, dan anggota BPD, serta pemberian bantuan jaminan kesehatan.