img
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045
  • BOB
  • July 11, 2024
  • Pengunjung (190)

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045, Kamis (11/07/2024) di Aula Bappeda Sarolangun.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Drs. H. Fahrul Rozi, M.Si, Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, Plh Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, Forkopimda Sarolangun, Sekretaris Bappeda Sarolangun Hj. Maria Susanti, SE, beserta jajaran. Selain itu, hadir pula para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Kabid PPE Bappeda Sarolangun Muhammad Ihsan, para camat se-Kabupaten Sarolangun, para lurah, PKK Sarolangun, tokoh masyarakat, sejumlah ormas, LSM, OKP, dan organisasi profesi.

Dalam arahannya, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri menyampaikan harapan agar Musrenbang RPJPD ini menghasilkan penyusunan RPJPD yang berkualitas. Menurutnya, seluruh masukan, saran, pendapat, dan kritik dari seluruh peserta akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun untuk 20 tahun mendatang.

"Kita berharap perencanaan yang dilakukan bisa berkualitas, dan perencanaan yang baik itu 80 persen akan mencapai pembangunan. Gagal dalam perencanaan sama dengan merencanakan kegagalan," katanya.

"Saya berharap masukan-masukan dari seluruh kepala OPD, seluruh peserta, dan pemangku kepentingan dapat memperkaya substansi dan isu-isu strategis pembangunan daerah," tambahnya.

Bachril Bakri menekankan bahwa semua pihak, khususnya peserta, diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan atau koreksi terhadap draf RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025-2045.

"Kita sudah menyusun draft RPJPD, dalam penyusunan harus berbasiskan data tentunya. Saya juga berharap memiliki target penetapan Perda RPJPD hingga 31 Agustus 2024, kalau bisa 10 hari sebelum tanggal itu, supaya kita bisa berkoordinasi lebih cepat dengan Provinsi Jambi untuk mendapatkan nomor register," katanya.

Selain itu, Bachril Bakri juga mengarahkan agar dalam penyusunan RPJPD ini memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan isu-isu strategis daerah seperti infrastruktur, kemiskinan, pengangguran terbuka, pariwisata, lingkungan, ketimpangan wilayah, dengan tujuan merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

"Visi dan misi juga harus menjadi perhatian kita, serta isu strategis RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045, yakni peningkatan kualitas SDM, keberlanjutan adat, perekonomian daerah yang berkualitas, dan tata kelola pemerintahan. Visi Kabupaten Sarolangun adalah menuju Sarolangun maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujarnya.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 secara resmi saya nyatakan dibuka," tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri bersama kepala OPD, ormas/OKP, dan tokoh masyarakat melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045. Acara ini diakhiri dengan dialog interaktif pembahasan RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045. (IKP-KOMINFO)