img
Pendaftaran PPPK Sarolangun Diperpanjang hingga Rabu Besok, Jumlah Pelamar Capai 2.810 Orang
  • BOB
  • October 10, 2023
  • Pengunjung (405)

SAROLANGUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini melakukan perpanjangan  waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sarolangun di perpanjang hingga Rabu tanggal 11 Oktober 2023 besok.

Peltu Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, melalui Kabid IPK Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.eng, mengatakan bahwa pendaftaran pada penerimaan PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun seharusnya batas pendaftaran dilakukan pada 9 Oktober 2023 kemarin.

” Sesuai dengan tahapan yang telah disusun berdasarkan dari BKN proses tahap pelamaran PPPK diperpanjang. Karena formasi masih banyak pelamar yang belum upload kemudian registrasi pendaftaran. Sehingga akun dari SSCASN BKN mengalami krodit eror, sehingga BKN keluarkan surat terbaru untuk perpanjangan sampai dengan hari Rabu tanggal 11 besok jam 23:50 WIB,” kata Erry Harry Wibawa, Selasa (10/10/2023).

Untuk progres terakhir pendaftar PPPK di Kabupaten Sarolangun sampai dengan jam 10 pagi tadi untuk total pelamar tenaga kesehatan sebanyak 783 pelamar, tenaga teknis 757 pelamar, untuk tenaga guru sebanyak 1.270 termasuk didalamnya pelamar disabilitas dua orang.

“Sehingga total pelamar sampai jam 10 pagi tadi, 2.810 pelamar dari total formasi 1.786,” katanya.

Tim Verifikator BKPSDM Sarolangun dalam melakukan verifikasi berkas pelamar PPPK

Ia juga menyebut untuk kondisi pendaftaran detik terakhir memang ada terjadi proses upload registrasi secara online, karena seluruh Indonesia ada akses bersamaan dan menyebab krodit atau eror pada aplikasi SSCASN.

BKPSDM Sarolangun menyarankan kepada pendaftar PPPK ini untuk tetap diulang ulang, kemudian cari waktu kemungkinan orang lain akses jam agak lengang otomatis biasanya waktu di jam 10 malam ke atas.

” Apalagi waktu sudah mepet dan pelamar bisa fokus saja yang akan dilamar, pastikan semua dokumen pendukung untuk dilengkapi jangan ada yang tinggal, jangan anggap sepele, seharusnya foto berlatar belakang merah, kemudian KTP jangan lupa diupload sehingga tidak digugurkan secara administrasi. Intinya jangan sampai tidak dibaca oleh aplikator,”katanya. (IKP-KOMINFO)