img
Pemkab Sarolangun Teken MOU Dengan Bank Jambi Terkait Pemanfaatan Jasa Dan Layanan Perbankan
  • BOB
  • February 15, 2024
  • Pengunjung (233)

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 2024 melakukan penandatanganan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Jambi pada hari Kamis, 15 Februari 2024, di ruang pola utama Kantor Bupati Sarolangun. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc, dan Direktur Utama Bank Jambi H. Khairul Suhairi, SE, MM, dan berlangsung lancar.

Kesepakatan kerjasama tersebut berkaitan dengan pemanfaatan jasa dan layanan perbankan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, salah satunya adalah penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKDP) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir PJ Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, Pimpinan Bank Jambi Cabang Kabupaten Sarolangun M. Ridwan, SE, Asisten I Setda Sarolangun Drs. H. Arief Ampera, ME, Asisten III Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, Kepala BPKAD Sarolangun H. Kasiyadi, S.IP, ME, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj. Maria Susanti, SE, Kadis Kominfo Sarolangun H. Ahmad Nasri, SH, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam penyampaian Khairul Suhairi, Direktur Bank Jambi, disebutkan bahwa kesepakatan ini akan memungkinkan Bank Jambi untuk memberikan kartu kredit kepada seluruh OPD, yang nantinya dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan belanja keuangan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bachril Bakri menyampaikan bahwa program kartu Kredit Pemerintah Daerah ini diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah dan Permendagri, bertujuan untuk mempercepat realisasi dan serapan anggaran APBD Kabupaten Sarolangun.

Dengan penandatanganan kerjasama ini, kegiatan atau program dapat menggunakan kartu kredit terlebih dahulu untuk direalisasikan, dan pembayaran dapat dilakukan melalui pencairan anggaran dari kegiatan tersebut. Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan memperlancar kegiatan Pemerintah Daerah, khususnya di Sarolangun. (IKP-KOMINFO)