PEMKAB SAROLANGUN SEGERA MILIKI KANTOR UNIT PELAYANAN PASPOR (ULP)

 Kabar gembira untuk masyarakat di Kabupaten Sarolangun, pasalnya ditargetkan dalam tahun 2020 ini di Sarolangun bakal dibentuk unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yaitu Unit Layanan Paspor (ULP) Kemenkumham.
Hal ini disampaikan Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malik,SH saat ditemui diruang kerjanya,Rabu (17/6/2020). Menurutnya pembentukkan ULP ini atas dasar pertimbangan Pemkab Sarolangun guna mempermudah masyarakat Sarolangun dalam kepengurusan Paspor.
Dijelaskannya, jika pemohon pembuatan Paspor di Sarolangun dalam lima tahun terakhir ini sangat banyak yang mencapai 2.835 orang dan jarak kepengurusan Paspor yang jauh dari Sarolangun, dimana harus mengurus ke Jambi dan Kabupaten Muaro Bungo.
" Pembentukkan ULP ini atas pertimbangan, dimana pemohon pembuatan Paspor di Sarolangun sangat banyak, seperti yang akan pergi Umroh dan Haji dan jarak tempuh dalam pembuatan Paspor yang jauh dari Sarolangun," sebutnya.
Masih dikatakannya, jika terkait pembentukkan ULP ini, Pemkab Sarolangun sudah mendapat kunjungan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi yang saat itu ditemui langsung oleh bapak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.
" Kemarin kita mendapatkan kunjungan Kakanwil Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusuf yang ditemui langsung oleh bapak Bupati, Wabup dan Sekda terkait masalah ini," ujarnya.
Sebelumnya pada tanggal 16 April 2020 lalu, kita sudah tindaklanjuti dengan mengirim surat ke Kakanwil Kemenkumham Jambi terkait usulan pembentukkan ULP di Sarolangun, kemudian pada tanggal 11 Mei 2020 surat kita sudah diteruskan Kakanwil ke Dirjen Imigrasi.
" Pada prinsipnya Kakanwil Kemenkumham Jambi setuju dengan dibentuknya ULP di Sarolangun, tinggal minta rekomendasi atau persetujuan dari Dirjen Imigrasi," ucapnya.
Terkait ini juga, Kakanwil Kemenkumham Jambi sudah meminta kesiapan Pemkab Sarolangun dalam sarana dan prasarana, seperti kantor, fasilitas didalam kantor termasuk jaringan koneksi.
" Saat ini kita punya aset bangunan milik Kemenkumham yang terletak di sebelah kantor Dirjen Pajak, tinggal kita lakukan rehab dan selanjutnya tinggal melengkapi sarana dan prasarana dalam kantor serta jaringan koneksi. Intinya Pemkab Sarolangun untuk semua itu siap," ungkapnya.
Terkait langkah selanjutnya, Pemkab Sarolangun akan segera melayangkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk meminta Audiensi terkait kesiapan Pemerintah Sarolangun untuk membuka kantor layanan ULP tersebut.
" Pemkab Sarolangun dalam hal ini Bupati H.Cek Endra akan segera menyurati Dirjen Imigrasi untuk meminta Audiensi. Dimana didalam surat itu nanti akan kita masukkan semacam surat pernyataan kalau kita sanggup atau siap untuk pembentukan ULP di Sarolangun," kata Kabag Hukum.
Terakhir ia berharap dengan dibentuknya Unit Kerja Kantor Imigrasi yaitu Unit Pelayanan Paspor (ULP) di Sarolangun, maka akan memberikan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan fungsi keimigrasian sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun.
" Harap kita ini segera terwujud. Target kita tahun ini sudah berjalan. Intinya semakin cepat Audiensi dan bertemu dengan Dirjen maka akan cepat terwujud," pungkasnya.