img
Pemkab Sarolangun Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, Ini Kategorinya
  • BOB
  • November 18, 2023
  • Pengunjung (181)

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi publik pada tahun 2023 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Rabu (15/11/2023) malam.

Pada penghargaan tersebut, Pemkab Sarolangun mendapatkan penganugerahan keterbukaan informasi publik pada kategori cukup informatif.

Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sarolangun H Ahmad Nasri, SH, didampingi Kabid IKP Muhammad Iqbal, SE.

Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi 2023 ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Ketua Pusat RI H Arya Sandiyhuda, Forkompinda Provinsi Jambi dan sejumlah Kepala Daerah Bupati/Walikota di Provinsi Jambi, Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, beserta jajaran.

Kadis Kominfo Sarolangun Ahmad Nasri mengatakan bahwa malam penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jambi tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi yang dijalankan badan public sebagai implementasi penerapan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Provinsi Jambi.

” Kita menghadiri malam penganugerahan keterbukaan informasi publik pada Rabu malam, mewakili bapak Pj Bupati. Alhamdulillah kita memperoleh penghargaan kategori cukup informatif bersama dengan Pemkab Merangin,Pemkab Kerinci dan masih ada yang belum informatif,” katanya, Sabtu (18/11/2023).

Kadis Kominfo Sarolangun Ahmad Nasri bersama Kabid IKP Muhammad Iqbal saat menerima penghargaan keterbukaan informasi publik

Dijelaskan Ahmad Nasri bahwa pada penghargaan keterbukaan informasi publik ada lima kategori yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan tidak Informatif.

Kedepan pihaknya akan berupaya agar Pemerintah Kabupaten Sarolamgun bisa meraih kategori menuju informatif, tentu hal itu harus dapat dukungan dari seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,  stake holder dan seluruh lapisan masyarakat Sarolangun.

” Kriteria masih ada beberapa poin yang perlu peningkatan yang harus disampaikan kepada KI Provinsi Jambi, misalnya perlu sosialisasi kepada beberapa stakeholder maupun pihak yang berkait dengan objek pemberitahuan bahwa informasi itu perlu disampaikan, kemudian ada juga kuisioner yang nilainya cukup besar dengan besar 60 persen penilaian,” katanya.

Ahmad Nasri juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaanya nanti tentu harus dilakukan persiapan pelaksanaan peningkatan keterbukaan informasi di Kabupaten Sarolangun, salah satunya melalui dukungan anggaran.

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD, lapisan masyarakat khususnya mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sarolangun, untuk mensosialisasikan informasi apa saja yang bisa dipublikasikan dengan yang tidak boleh di publikasikan.

” Poin menuju penilaian itu insa Allah akan kita siapkan. Anggaran 2024 sudah kita siapkan mudah-mudahan tidak ada perubahan melakukan sosialisasi, pertama mensosialisasikan kepada seluruh OPD, dan juga mahasiswa di Sarolangun,” katanya.

” Begitu juga objek sosialisasi mahasiswa termasuk anak millenial, orang yang kritis dan cukup informatif dan mereka perlu biar nanti keterwakilan masyarakat dari mahasiswa itu yang pertama, kami akan melakukan bukan hanya di salah satu perguruan tinggi tapi kita merata di Sarolangun, serta akan sampai ke kecamatan ke tingkat sekolah tingkat SMA dan SMK dan masyarakat serta pelajar di kecamatan-kecamatan,” kata dia menambahkan.

Kadis Kominfo Sarolangun Ahmad Nasri saat diwawancarai

Berikut daftar penerima anugrah keterbukaan informasi badan public 2023:

I. Informatif

• Instansi Vertikal Provinsi Jambi

1. BPS Provinsi Jambi

2. BPK Provinsi Jambi

3. Bawaslu Provinsi Jambi

4. KPU Provinsi Jambi

5. Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi

6. Kemenkumham Provinsi Jambi

7. PTUN Provinsi Jambi

8. Kanwil Kemenag Provinsi Jambi

• Instansi Vertikal Kabupaten/Kota

1, BPS Kota Sungai Penuh

2. BPS Kabupaten Merangin

3. BPS Batanghari

4. BPS Sarolangun

5. BPS Tebo

6. BPS Kota Jambi

7. BPS Bungo

8. KPU Kota Sungai Penuh

9. KPU Tanjabbar

• OPD Provinsi Jambi

1. Dinsosdukcapil

2. Diskominfo

3. Dinas Pendidikan

• PPID Utama Kabupaten/Kota

1. Pemkot Jambi

2. Pemkot Sungai Penuh

3. Pemkab Tanjabtim

4. Pemkab Muaro Jambi

• Pemerintah Desa

1. Desa Purwobakti Bungo

2. Desa Aurduri Sungai Penuh

II. Menuju Informatif

1. KPU Kabupaten Sarolangun

2. BPS Kerinci

3. Pemkab Tebo

III. Cukup Informatif

• Desa

Desa Muara Delang

• SMA/SMK

1. SMAN 3 Tebo

2. SMAN 2 Muaro Jambi

 

• OPD Provinsi Jambi

1. Dinas LH

2. RSJ Daerah Provinsi Jambi

3. Satpol PP Jambi

• Instansi vertical Kab/Kota

1.  KPU Kab Tebo

2.  Bawaslu Tanjabbar

3.  Bawaslu Muaro Jambi

4.  BPS Tanjabbar

5.  Bawaslu merangin

6.  Bawaslu Tanjabtim

7.  Bawaslu Batanghari

8.  Bawaslu Sarolangun

9.  KPU Kota Jambi

10. Bawaslu Sungai Penuh

11. KPU Tanjung Jabung Timur

12. Bawaslu Kerinci

13. KPU Bungo

• PPID Utama Kab/Kota

1. Pemkab Merangin

2. Pemkab Sarolangun

3. Pemkab Kerinci

Sumber: kabarsarolangun.com