Pemkab Sarolangun Gelar Paparan LKPJ Kepala Perangkat Daerah Tahun 2023 Kepada Bupati Sarolangun
SAROLANGUN - Pada tanggal 13 Maret 2034, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyelenggarakan kegiatan paparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Perangkat Daerah Tahun 2023 di aula Kantor Bappeda Sarolangun. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Penjabat Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Sekretaris Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, serta para camat se-Kabupaten Sarolangun.
Sekretaris Bappeda Sarolangun, Maria Susanti, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah tentang Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengklarifikasi data, mengevaluasi kinerja SKPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi perangkat daerah selama tahun 2023 sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan tahun 2024.
Pada pelaksanaan paparan LKPJ Kepala Perangkat Daerah, setiap SKPD memaparkan secara singkat capaian kinerjanya serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi.
Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, menyatakan bahwa secara umum, pelaksanaan kinerja OPD pada tahun 2023 dapat dirasakan dengan capaian realisasi anggaran mencapai lebih dari 93 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sarolangun juga mengalami peningkatan signifikan menjadi 71,29. Bachril Bakri juga berharap agar kinerja OPD pada tahun 2024 mengalami peningkatan dengan inovatif dan pelayanan yang efektif.
Beliau juga menekankan pentingnya menonjolkan prestasi kinerja dalam laporan LKPJ Kepala Perangkat Daerah serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam mencapai target yang ditetapkan. (IKP-KOMINFO)