Pemkab Sarolangun Buka Seleksi Direktur dan Komisaris Perseroda Serumpun Pseko, Pendaftaran Resmi Dimulai
SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi membuka proses seleksi untuk pengisian jabatan Direktur dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Serumpun Pseko. Pengumuman dibuka oleh Panitia Seleksi melalui surat resmi bernomor 10/Pansel-SP/2025.
Ketua Panitia Seleksi yang juga PJ Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si., menyampaikan bahwa rekrutmen ini kembali dibuka setelah proses sebelumnya dibatalkan melalui SK Pansel Nomor 07/Pansel-SP/2025, tertanggal 2 Agustus 2025. Pembukaan ulang seleksi dilakukan dengan sejumlah penyesuaian formasi jabatan.
“Panitia Seleksi membuka kembali kesempatan bagi calon pelamar yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Direktur maupun Komisaris Perseroda Serumpun Pseko. Proses seleksi dilakukan dengan standar regulasi yang berlaku,” ujar Dedy Hendry, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 serta Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur perubahan status hukum perusahaan daerah menjadi perseroda.
Seleksi Bersifat Transparan, Tanpa Biaya
Pemerintah Kabupaten Sarolangun menekankan bahwa proses seleksi bersifat murni dan tidak dipungut biaya. Pansel juga tidak bertanggung jawab atas kegiatan bimbingan belajar atau pelatihan seleksi yang mengatasnamakan pemerintah daerah.
“Seluruh rangkaian seleksi gratis. Peserta wajib menyerahkan berkas sesuai format resmi tanpa penambahan atau pengurangan dokumen. Bila terdapat data yang tidak valid, panitia berhak menggugurkan peserta,” jelas Dedy.
Peserta juga diwajibkan menanggung seluruh biaya pribadi selama proses seleksi, termasuk transportasi, akomodasi, dan kelengkapan administrasi. Keputusan panitia bersifat final.
Syarat Calon Direktur dan Komisaris
Seleksi kali ini mempersyaratkan sejumlah kriteria penting bagi para pelamar.
Untuk Jabatan Direktur, beberapa persyaratan utama meliputi:
– Minimal pendidikan S1,
– Pengalaman manajerial sedikitnya lima tahun,
– Berusia 35–55 tahun,
– Memahami manajemen perusahaan dan tata kelola pemerintahan daerah,
– Tidak pernah terlibat pidana atau dinyatakan bersalah hingga menyebabkan perusahaan pailit.
Untuk Jabatan Komisaris, persyaratan mencakup:
– ASN yang minimal menduduki jabatan administrator atau fungsional madya,
– Pendidikan minimal S1,
– Usia maksimal 60 tahun,
– Tidak memiliki catatan hukuman disiplin menengah atau berat,
– Memahami manajemen perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tahapan Seleksi Dimulai 17 November
Pendaftaran dan pengiriman berkas dibuka mulai 17 hingga 24 November 2025. Tahapan seleksi administrasi berlangsung hingga 26 November, dengan hasil diumumkan 27 November.
Peserta yang lolos akan mengikuti penyusunan makalah, diikuti rangkaian Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) pada 1–4 Desember 2025, meliputi psikotes, ujian tertulis, presentasi makalah, dan wawancara.
Wawancara akhir dengan Bupati Sarolangun dijadwalkan pada 10 Desember, sebelum pengumuman resmi direksi terpilih yang ditetapkan pada 12 Desember 2025.
Dengan dibukanya seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap mampu menghadirkan jajaran direksi dan komisaris yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa Perseroda Serumpun Pseko menjadi perusahaan daerah yang maju, akuntabel, dan kompetitif. (IKP-KOMINFO)