New Normal, Bupati Minta Masyarakat Sarolangun Jangan Lengah

Saat ini Sarolangun sudah menerapkan program new normal pasca ancaman pandemi Covid-19, segala aktivitas sudah kembali seperti biasa, baik itu di perkantoran, pasar maupun tempat lainnya. Hanya saya, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas, dengan menggunakan masker, sering mencuci tangan dan menghindari keramaian.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sarolangun saat di wawancarai sejumlah wartawan usai acara rapat paripurna tahap I dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sarolangun tahun 2020 dan Satu Ranperda diluar propemperda, Rabu (10/06/2020) kemarin di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun.

Menurut Cek Endra, Kabupaten Sarolangun masuk dalam zona kuning, artinya daerah yang tidak berbahaya terhadap pandemi Covid-19.

“Kita Sarolangun masuk zona kuning, artinya daerah yang tidak berbahaya akan pandemi Covid-19. Bukan berarti virus Covid-19 sudah berakhir, masih berlangsung, hanya saja kita bisa beraktivitas seperti biasa,” ujar Cek Endra.

“Dengan program new normal ini, masyarakat jangan lengah, tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, gunakan masker saat keluar dari rumah, sering cuci tangan dan hindari keramaian,” katanya menambahkan.

SUMBER : https://newsjambi.id/read/1393/2020/06/10/new-normal-bupati-minta-masyarakat-sarolangun-jangan-lengah/