Jelang Ramadhan, Satpol PP Sarolangun Bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Pekat
SAROLANGUN - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun bersama Tim gabungan TNI-Polri bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan serta mengantisipasi potensi pelanggaran yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah. Pada Sabtu (09/03/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB, operasi tersebut dilaksanakan dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam, hotel, dan kos-kosan di Kota Sarolangun.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Pol PP Sarolangun, Drs Muhamamd Idrus, dengan dihadiri oleh Camat Sarolangun, Bustra Desman, SE, MM, Koramil 420-04 Sarolangun, Polsek Sarolangun, serta jajaran TNI, Polri, dan Satpol PP Sarolangun.
Dalam operasi tersebut, beberapa warga terjaring razia, termasuk dua pasangan bukan suami istri dan belasan pemandu karaoke (LC). Kasat Pol PP Sarolangun, M Idrus, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap surat edaran Bupati Sarolangun kepada para pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup sementara kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Tim gabungan juga menemukan dua pasangan bukan suami istri di kos-kosan di Kelurahan Suka Sari. M Idrus mengharapkan operasi ini dapat memberikan efek positif kepada masyarakat dan mencegah aktivitas yang meresahkan.
Camat Sarolangun, Bustra Desman, menegaskan bahwa pihaknya turut mendampingi kegiatan operasi ini bersama Tripika kecamatan Sarolangun. Ada beberapa tempat yang memerlukan tindakan koperatif untuk memastikan bahwa aturan-aturan terpenuhi dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan tegas. Tindak lanjut atas pelanggaran yang ditemukan akan diurus oleh Satpol PP Sarolangun, dengan melibatkan pihak kelurahan dan ketua lingkungan setempat. (IKP-KOMINFO)