DPAD Sarolangun Raih Penghargaan Kearsipan Terbaik III Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024
SAROLANGUN - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Sarolangun meraih penghargaan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Terbaik III dalam penyelenggaraan kearsipan tingkat Provinsi Jambi tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, H. M. Iskandar Nasution, S.H., M.Si., kepada Kepala DPAD Sarolangun, H. A. Waldi Bakri, S.IP, S.Sos., M.M., dalam acara di Aula Gedung Perpustakaan Provinsi Jambi pada Senin (16/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kabid Kearsipan Provinsi Jambi Hj. Zusmaini, SE, perwakilan DPAD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Penghargaan ini diberikan sebagai bagian dari rangkaian rapat koordinasi pengawasan kearsipan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di seluruh Kabupaten/Kota. DPAD Sarolangun dinilai berhasil mewujudkan pengelolaan arsip yang baik, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip kearsipan dan peraturan yang berlaku.
DPAD Provinsi Jambi menetapkan lima besar penerima penghargaan, yaitu:
- Terbaik I: Kota Jambi
- Terbaik II: Kota Sungai Penuh
- Terbaik III: Kabupaten Sarolangun
- Harapan I: Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Harapan II: Kabupaten Tebo
Peringkat ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jambi Nomor 957/Kep.Gub/DPAD/2024 tentang Hasil Pengawasan Kearsipan.
Kepala DPAD Sarolangun, H. A. Waldi Bakri, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan pembenahan di berbagai aspek. Upaya yang dilakukan meliputi:
- Peningkatan regulasi dan penguatan SDM kearsipan melalui pelatihan dan magang di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
- Penghapusan arsip yang tidak relevan dan penataan arsip di unit kearsipan DPAD.
- Pengimplementasian sistem digital seperti Srikandi, SIKN, dan JKN untuk mendukung digitalisasi arsip.
Hasilnya, nilai kearsipan Kabupaten Sarolangun meningkat dari kategori C (buruk) pada tahun sebelumnya menjadi BB (baik sekali) pada tahun 2024.
“Kami telah mengadakan bimbingan teknis kearsipan dengan menghadirkan narasumber dari ANRI dan Widyaiswara Diklat Provinsi Jambi, bekerja sama dengan BKPSDM Sarolangun untuk mendukung transformasi digital di lingkup Pemkab Sarolangun,” ujar Waldi.
Waldi juga mengajak seluruh OPD di Sarolangun untuk segera menata arsip-arsip yang masih menumpuk di gudang. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi DPAD Sarolangun untuk terus meningkatkan pengelolaan kearsipan di masa mendatang.
Kepala DPAD Provinsi Jambi, H. M. Iskandar Nasution, memberikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan ini adalah bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip yang bertujuan untuk memastikan setiap instansi taat asas dalam pengelolaan arsip sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
“Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas kearsipan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Iskandar.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen Kabupaten Sarolangun dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang modern, transparan, dan berdaya guna. (IKP-KOMINFO)