img
DP3A Sarolangun Gelar Pelantikan Forum Anak Daerah Gunung Kembang Kabupaten Sarolangun Priode 2023-2025
  • BOB
  • November 01, 2023
  • Pengunjung (490)

SAROLANGUN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan pelantikan Forum Anak Daerah (FAD) Gunung Kembang, Kabupaten Sarolangun, pridoe 2023-2025, Rabu (01/11/2023).

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala DP3A Sarolangun dr Irwan Mizwar, M.KM, yang dihadiri Kabid Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Hj Mislawati, S.Pd, MM, beserta jajaran dan para pengurus Forum Anak Daerah.

Kepala DP3A Sarolangun Irwan Mizwar mengatakan bahwa Forum Anak adalah Organisasi Anak yang merupakan wadah organisasi anak yang diakui oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dalam menindaklanjuti hal tersebut, DP3A Kabupaten Sarolangun telah membentuk Forum Anak Gunung Kembang Kabupaten Sarolangun pada tanggal 16 April Tahun 2019, maka DP3A Sarolangun mempunyai Forum Anak Daerah Gunung Kembang dimana Forum Anak tersebut berasal dari utusan sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Kepengurusan Forum Anak Kabupaten Sarolangun pada Priode 2021 sampai 2023 sudah berakhir pada hari rabu tanggal 1 November 2023, sehingga kemudian kembali melantik kepengurusan baru, masa Bakti periode 2023 sampai 2025, dengan jumlah 28 orang.

” Kepada Forum Anak Daerah terpilih saya ucapkan selamat, semoga bisa amanah dan dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana mestinya, dan apa hak-hak kamu sebagai anak dan apa yang tidak boleh kita lakukan sebagai forum anak terpilih adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah,” katanya.

Kepala DP3A Sarolangun Irwan Mizwar, Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Mislawati beserta jajaran

Dijelaskannya, Forum Anak ini memiliki tujuan untuk mengkomunikasikan pemenuhan hak dan kewajiban anak, Media komunikasi organisasi anak, Menjembatani pemenuhan hak berpatisipasi anak, Sarana pengembangan bakat, minat dan kemampuan anak, dan Media kompetisi prestasi anak.

” Untuk Forum Anak Gunung Kembang Kabupaten Sarolangun ini sebelumnya telah membuka rekrutmen bagi anak dan remaja dengan rentang umur 12 sampai 16 tahun. Dan untuk dapat menjadi bagian pengurus Forum Anak remaja dan dewasa ada rentang umur 18 sampai 24 tahun,” katanya.

Berbagai kegiatan fasilitator Forum Anak Daerah Gunung Kembang Kabupaten telah melakukan kegiatan-kegiatan, diantaranya pada bidang pemenuhan hak anak berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk memenuhi haknya sebagai Anak di Kabupaten Sarolangun tentang AKTA, KIA dan Berkunjung ke sekolah SLB dan bermain dengan teman-temannya yang disabilitas dengan tema “Bermain dengan teman sebaya” dari kegiatan tersebut forum anak mengikuti permainan dengan teman-temannya yang ada di SLB.

” Ada juga kegiatan jum’at bersih forum anak mengajak teman- temanya membersihkan masjid tempat ibadah dan banyak lagi kegiatan- kegiatan yang dilakukan oleh forum anak,” katanya

Irwan Mizwar juga menegaskan bahwa sebagai forum anak adalah sebagai pelopor dan pelapor disitulah nampak tanggung jawab sebagai pengurus forum anak, maka iapun memberikan motivasi kepada para pengurus forum anak supaya disekolah- sekolah anak harus rajin dan mendapat prestasi disekolah masing-masing.

” Di organisasi ini nantinya kamu banyak mendapat Pelajaran yang berharga yang dapat kamu pakai nantinya dimasa yang akan datang,” katanya. (IKP-KOMINFO)