img
Dorong Inovasi dan Pelayanan, Pengadilan Negeri dan Diskominfo Kab. Sarolangun Teken Kerjasama Strategis.
  • BAL
  • October 07, 2025
  • Pengunjung (250)

SAROLANGUN — Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sarolangun dalam upaya memperkuat penyebaran informasi publik, sosialisasi program kerja instansi, serta edukasi dan penerangan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Sidang Utama Pengadilan Negeri Sarolangun, Selasa (7/10/2025), dan dihadiri oleh unsur pimpinan, Hakim, Panitera, Staff dan Sekretaris Dinas, Kabid, pejabat Strukturan dan Fungsional serta jajaran kedua instansi, Para Awak Media dan Tamu undangan Lainnya.

Ketua PN Sarolangun, Novarina Manurung, S.H., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor, khususnya antara lembaga peradilan dan lembaga komunikasi informasi publik, menjadi penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi serta meningkatkan literasi hukum masyarakat. Menurutnya, peradilan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari unsur terkait, termasuk peran strategis Diskominfo sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Sinergi ini merupakan langkah konkret untuk membangun komunikasi dua arah antara lembaga yudikatif dan masyarakat. Kami menyadari bahwa pemahaman hukum tidak akan efektif jika tidak disampaikan melalui media yang tepat dan dengan pendekatan yang mudah dimengerti oleh masyarakat luas,” ujar Novarina dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Sarolangun secara aktif terus mendorong transparansi layanan dan keterbukaan informasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung. Kerja sama ini, lanjutnya, menjadi bentuk komitmen untuk memaksimalkan fungsi pelayanan publik yang lebih inklusif dan partisipatif.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarolangun, H. Ahmad Nasri, S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi di era digital saat ini, di mana arus informasi sangat cepat dan tidak jarang menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat. Menurutnya, Diskominfo memiliki peran strategis dalam mendesiminasikan informasi yang akurat dan terpercaya melalui berbagai kanal komunikasi resmi milik pemerintah.

“Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi bentuk nyata integrasi peran antara lembaga vertikal dan perangkat daerah untuk menghadirkan informasi yang edukatif, faktual, dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat. Apalagi di era media sosial saat ini, informasi menyebar dengan sangat cepat sehingga dibutuhkan filter dan tanggung jawab dari media resmi pemerintah,” ujar Nasri.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Diskominfo Sarolangun telah mengelola berbagai media digital, mulai dari platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, hingga situs resmi pemerintah daerah di alamat www.sarolangunkab.go.id. Selain itu, pihaknya juga mengembangkan inovasi dalam bentuk Podcast “Ruang Informasi”, yang memuat berbagai isu pembangunan, program inovatif daerah, serta edukasi hukum dan kebijakan publik.

Dorong Literasi Digital dan Kesadaran Hukum

Kolaborasi antara PN dan Diskominfo Sarolangun diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi instansi lain di daerah, khususnya dalam membangun komunikasi publik yang efektif dan berkelanjutan. Tidak hanya menyampaikan informasi satu arah, kerja sama ini juga akan melibatkan kegiatan bersama seperti seminar hukum, edukasi digital, produksi konten literasi hukum, serta penyuluhan terpadu ke desa-desa.

“Tujuannya adalah agar masyarakat semakin melek hukum dan informasi, serta tidak mudah termakan hoaks atau informasi yang menyesatkan,” tambah Nasri.

Acara penandatanganan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kolaboratif. Setelah penandatanganan dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama, ramah tamah, serta diskusi ringan antara kedua belah pihak untuk membahas implementasi teknis kerja sama ke depan.

Dengan kerja sama ini, baik PN maupun Diskominfo Sarolangun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang informasi dan hukum, serta mendekatkan institusi pemerintah dengan masyarakat secara lebih terbuka, komunikatif, dan humanis. (IKP-KOMINFO)

💝 Berikan Rating Kepuasan Anda