Diskominfo Sarolangun Gelar Sosialisasi SP4N LAPOR Di Kampus STAI Ma’arif Sarolangun
SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N LAPOR, Rabu (29/11/2023) di Kampus STAI Ma’arif Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kadis Kominfo Sarolangun H Ahmad Nasri, SH, yang dihadiri Kabid IKP Diskominfo Muhammad Iqbal, SE, Civitas akademika STAI Ma’arif dan para mahasiswa serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Sarolangun Ahmad Nasri, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan STAI MA’ARIF yang telah berkenan mengizinkan pihaknya untuk melakukan Sosialisasi SP4N-LAPOR di kampus yang ada di kecamatan Pelawan ini, dan tentunya sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan ini dengan baik.
” Semoga kebersamaan kita hari ini menjadi awal dari perjalanan yang penuh prestasi dan berkah untuk Kampus STAI MA’ARIF Sarolangun,” katanya.
Ahmad Nasri juga menjelaskan bahwa masyarakat yang demokratis adalah masyarakat yang kritis terhadap Pemerintahannya, dalam artian semakin banyak masyarakat yang kritis akan pengaduan, pertanyaan, saran, kritik dan bentuk lain berarti semakin banyak masyarakat yang pintar dan melek akan informasi dan haus akan perhatian dari Pemerintah.
Kabid IKP Muhamamd Iqbal saat memberikan pemaparan dan sosialisasi SP4N LAPOR
Kritik yang disampaikan secara langsung atau melalui kanal-kanal medsos seolah menjadi public approval dizaman sekarang, dan itu juga harus disikapi dengan bijak oleh pemangku kepentingan.
” Jadi Pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan dan inovasi agar dapat memberikan pelayanan secara cepat, tepat, aman mudah, dan efesien termasuk dalam hal pelayanan pengaduan dan informasi publik dengan membentuk kanal SP4N LAPOR,” katanya
Kanal SP4N LAPOR ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).
Dijelaskannya, bahwa lembaga pengelola SP4N-LAPOR! Adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
” LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015,” katanya.
Maka dari itu, SP4N-LAPOR! di Kabupaten Sarolangun dimulai dan didasarkan dengan terbitnya PERMENPAN-RB Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, tepatnya pada tanggal 26 Desember 2018, setelah itu Pemerintah Kabupaten Sarolangun menindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Sarolangun No. 461/Diskominfo/2020 Penetapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) sebagai Aplikasi Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun.
” SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya,” katanya.
Poto bersama
Dalam azas penggunaannya, SP4N-LAPOR bertujuan agar Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, secara resmi Sosialisasi SP4N LAPOR dimulai. Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya mahasiswa dal pemanfaatan kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan narasumber dalam sosialisasi SP4N LAPOR yang diakhiri dengan kegiatan Poto bersama yang berjalan dengan lancar. (IKP-KOMINFO)