img
Dinas TPHP Sarolangun Rakor Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Tahun 2023
  • BOB
  • September 20, 2023
  • Pengunjung (197)

SAROLANGUN - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Kabupaten Sarolangun tahun 2023, Rabu (20/09/2023) di Aula Kantor Dinas TPHP Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, yang dihadiri Kajari Sarolangun yang diwakili oleh Kasubsi B Seksi Intelijen Erikson, SH, Kabid Pupuk dan Pestisida Dinas TPHP Provinsi Jambi Dina, Kasat Intelkam Polres Sarolangun diwakili Kanit II Sat Intelkam Polres Sarolangun, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Kab Sarolangun Ade Irawan S.P, Kabag Ekonomi Setda Sarolangun atau yang mewakili, Para Distributor Pupuk Subsidi dan Kepala Koperasi Se-Kabupaten Sarolangun.

Dalam arahannya, Plh Sarolangun Dedy Hendry yang juga sebagai Kepala Dinas TPHP Sarolangun mengatakan bahwa tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sarolangun memiliki peran penting dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini supaya tepat sasaran dan memiliki kualitas yang layak.

” Kita juga memiliki tugas dalam pengawasan terkait pendistribusian pupuk, dengan berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI,” katanya.

Oleh karena itu, Iapun mengharapkan pupuk subsidi yang dimiliki dapat bermanfaat bagi para petani dengan kualitas yang layak sehingga para petani mendapatkan kepuasan dalam kegiatan bertani serta dapat meningkatkan hasil produksi pertanian.

” Kami berharap dengan adanya Kepolisian dan Kejaksaan dalam pengawasan pupuk subsidi ini dapat membantu kita dalam pengawasan dikarenakan kami memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan. Pestisida sudah kita dorong untuk menggunakan pestisida nabati. Penggunaan Pestisida yang berlebihan akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan,” katanya.

Peserta kegiatan rakor

Sementara itu, Kasubsi B Seksi Inteligen Kejaksaan Negeri Sarolangun Erikson mengatakan bahwa Kejaksaan RI saat ini memberikan perhatian khusus bagi penanganan mafia pupuk, dengan membentuk Satgas Mafia Pupuk, yang bertujuan untuk penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang bermain dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi masyarakat.

” Kejari Sarolangun mendukung dibentuknya KP3 Kabupaten Sarolangun sehingga dapat bersinergi untuk mencegah dan memberantas kegiatan mafia pupuk di Kabupaten Sarolangun. Agar masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan adanya dugaan mafia pupuk sehingga dapat segera diambil langkah hukum oleh Kejari Sarolangun,” katanya. (IKP-KOMINFO)