img
Bupati Sarolangun Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan Pimpin Pengambilan Sumpah PNS
  • BOB
  • May 22, 2025
  • Pengunjung (83)

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024, sekaligus pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Kamis (22/05/2025) di halaman Kantor Bupati Sarolangun.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin yang didampingi Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada para CPNS, dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah serta janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Para pegawai yang disumpah termasuk CPNS formasi tahun 2024, lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) melalui pola pembibitan kerja sama, serta lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN-STAN) hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Kementerian Keuangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua TP PKK Sarolangun Ny. Hj. Risha Fitria, Wakil Ketua TP PKK Sarolangun Ny. Ratna Shafira Nafitri Rolan, Penjabat Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, jajaran Forkopimda Sarolangun, para asisten dan staf ahli Bupati, serta sejumlah pejabat struktural lainnya. Hadir pula Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Kepala Inspektorat Henriman, S.Sos, Sekretaris BKPSDM Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.Ap, Kabid IKP Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, Kabid PKA Arif Sulistiyono, SE, serta jajaran staf BKPSDM Sarolangun.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin mengucapkan selamat kepada 198 CPNS formasi tahun 2024, serta empat orang lulusan STTD formasi tahun 2024 yang telah menerima SK. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang diambil sumpah, terdiri dari dua lulusan STTD formasi 2022, sebelas lulusan PKN-STAN formasi 2022, dan empat lulusan IPDN.

Hurmin menjelaskan bahwa pengambilan sumpah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah dan janji.

“Seorang PNS memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional. Oleh karena itu, kita memerlukan sosok PNS yang berintegritas tinggi,” tegas Bupati Hurmin.

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa menjaga sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Para PNS dituntut untuk disiplin, memiliki kepekaan terhadap isu strategis, serta memahami kondisi lingkungan sekitar.

“Saya berharap para PNS dapat mendukung visi Sarolangun Maju 2025–2030 yang memiliki sasaran dan target kinerja yang jelas. Jadilah ASN yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerjanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hurmin juga mengingatkan para ASN untuk menjaga integritas dalam bertugas. Ia secara khusus menyoroti maraknya judi online yang kini mulai merambah berbagai kalangan, termasuk ASN.

“Kita akan pantau aktivitas judi online di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Jangan gadaikan SK pegawai jika tidak benar-benar mendesak. Jadilah PNS yang jujur terhadap diri sendiri dan lingkungan,” tegasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan piagam dan berita acara sumpah janji PNS oleh Bupati Hurmin, serta pemberian ucapan selamat kepada para penerima SK CPNS yang disertai sesi foto bersama. (IKP-KOMINFO)