img
Bupati Sarolangun Serahkan 120 Sertifikat Tanah PTSL untuk Warga Aur Gading dan Sarkam
  • BOB
  • September 25, 2025
  • Pengunjung (105)

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Aur Gading dan Kelurahan Sarolangun Kembang (Sarkam), Kamis (25/09/2025) di halaman Kantor Kelurahan Aur Gading.

Sebanyak 120 sertifikat diserahkan, terdiri dari 100 sertifikat di Aur Gading dan 20 sertifikat di Sarkam. Penyerahan dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sarolangun, yang turut dihadiri Kepala BPN Dedi Suryadi, pejabat Pemkab Sarolangun, camat, lurah, perangkat kelurahan, serta masyarakat penerima manfaat.

Lurah Aur Gading, Thoriq Kurniawan, menyampaikan program PTSL telah menghasilkan lebih dari 1.200 sertifikat tanah sejak 2018. Ia berharap sertifikat ini bisa mengurangi konflik lahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepala BPN Sarolangun, Dedi Suryadi, menegaskan bahwa sertifikat tanah tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menambah nilai aset dan mempermudah proses pewarisan.

Bupati Hurmin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada warga penerima sertifikat. Ia menekankan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan nilai sosial, serta membuka akses ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak hanya memiliki pengakuan resmi dari negara, tetapi juga kesempatan memanfaatkan asetnya untuk usaha, pendidikan, maupun peningkatan kesejahteraan keluarga,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menjaga sertifikat dengan baik, tidak sembarangan menggadaikan, serta menggunakannya untuk kebutuhan yang bermanfaat. (IKP-KOMINFO)

💝 Berikan Rating Kepuasan Anda