img
Bupati Sarolangun Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 di Hadapan DPRD
  • BOB
  • July 22, 2025
  • Pengunjung (222)

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin menghadiri rapat paripurna tingkat I tahap I DPRD Kabupaten Sarolangun pada Selasa (22/07/2025), untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Jani dan dihadiri 17 anggota DPRD tersebut, Bupati Hurmin menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS dilakukan merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta mempertimbangkan sejumlah regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait efisiensi dan penyesuaian anggaran.

Hurmin memaparkan, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp1,361 triliun berubah menjadi Rp1,300 triliun atau turun Rp60,84 miliar. Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp1,457 triliun menjadi Rp1,363 triliun, atau turun Rp93,5 miliar lebih. Penyesuaian ini dilakukan atas dasar evaluasi APBD berjalan dan hasil audit BPK atas laporan keuangan 2024.

Sementara itu, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp102,7 miliar disesuaikan menjadi Rp70,3 miliar, berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Jambi.

“Kami berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS ini dapat dibahas dan disepakati bersama untuk menjadi dasar Ranperda perubahan APBD Sarolangun Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Hurmin saat menyerahkan dokumen resmi kepada Ketua DPRD Sarolangun.

Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, para kepala OPD, serta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sarolangun. (IKP-KOMINFO)

💝 Berikan Rating Kepuasan Anda